Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    Juli 14, 2026

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Suwarso Tegaskan SPPG Wajib Kelola Limbah Sesuai Standar, 12 Titik Disuspensi Sementara
    Samarinda

    Suwarso Tegaskan SPPG Wajib Kelola Limbah Sesuai Standar, 12 Titik Disuspensi Sementara

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 8, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Satgas MBG, Suwarso saat menjelaskan terkait wajib pengelolaan limbah dari SPPG (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Suwarso menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengelola limbah sesuai ketentuan sebelum beroperasi.

    Ia menjelaskan setiap SPPG harus memastikan limbah cair yang dihasilkan telah melalui proses pengolahan hingga memenuhi baku mutu. Jika belum, maka tidak diperbolehkan dialirkan ke lingkungan.

    “Kalau limbahnya belum memenuhi baku mutu tidak boleh dialirkan. Harus diolah dulu. Itu berlaku tidak hanya di SPPG, tapi juga di rumah makan besar dan restoran,” ujarnya, Selasa 8 April 2026.

    Suwarso menyebut jika ditemukan pengelolaan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan, maka operasional harus dihentikan sementara hingga sistem pengelolaannya diperbaiki.

    “Kalau berdampak ke lingkungan ya harus disuspensi dulu. Ditutup sementara sampai mekanisme pengelolaan limbahnya diperbaiki,” tegasnya.

    Saat ini DLH telah melakukan pendampingan terhadap sejumlah SPPG terutama yang disinyalir bermasalah pada limbah rumah tangga dan limbah dapur. Pada tahap awal, sebanyak 10 titik menjadi fokus pendampingan.

    Namun dari hasil pendataan, terdapat sekitar 14 SPPG yang terindikasi memiliki persoalan dalam pengelolaan limbah dan telah diminta untuk segera melengkapi perizinan.

    “Yang bermasalah ada sekitar 12. Mereka diminta mengurus persetujuan teknis dulu sebelum bisa beroperasi kembali,” jelasnya.

    Ia menambahkan proses pendampingan dilakukan oleh tim DLH termasuk bidang pencemaran dan kerusakan lingkungan, guna memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan.

    Menurutnya, lamanya proses perbaikan sangat bergantung pada komitmen pengelola. Jika respons cepat, maka dalam waktu singkat izin bisa diproses kembali.

    “Kalau satu hari satu lokasi bisa ditangani ya sekitar dua minggu. Tapi tergantung keseriusan pengelolanya,” katanya.

    Suwarso juga mengingatkan, limbah dapur yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan bau, menyumbat saluran, hingga mencemari lingkungan sekitar.

    Ia menduga beberapa SPPG yang sudah beroperasi sebelumnya kemungkinan belum memiliki pengelolaan limbah yang optimal atau belum memenuhi persyaratan teknis.

    “Bisa jadi izinnya belum lengkap atau pengelolaannya belum sesuai. Itu yang masih kita identifikasi,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026

    Gandeng Distributor Grosir, Bazar Sekolah Samarinda Ulu Permudah Wali Murid Penuhi Kebutuhan Sekolah

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    Juli 1, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026

    PT PSB Persilakan Sengketa Ketenagakerjaan hingga Dugaan Pelanggaran Diuji di Pengadilan

    Juni 30, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    R’syaJuli 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski revitalisasi pasar telah rampung, penataan kios di Pasar Pagi Samarinda masih…

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Inflasi Samarinda Capai 3,53 Persen, Pemkot Perkuat Pengawasan Pangan dan Distribusi

    Juli 14, 2026

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026
    1 2 3 … 3,214 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.