Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Suwarso Tegaskan SPPG Wajib Kelola Limbah Sesuai Standar, 12 Titik Disuspensi Sementara
    Samarinda

    Suwarso Tegaskan SPPG Wajib Kelola Limbah Sesuai Standar, 12 Titik Disuspensi Sementara

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 8, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Satgas MBG, Suwarso saat menjelaskan terkait wajib pengelolaan limbah dari SPPG (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Suwarso menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengelola limbah sesuai ketentuan sebelum beroperasi.

    Ia menjelaskan setiap SPPG harus memastikan limbah cair yang dihasilkan telah melalui proses pengolahan hingga memenuhi baku mutu. Jika belum, maka tidak diperbolehkan dialirkan ke lingkungan.

    “Kalau limbahnya belum memenuhi baku mutu tidak boleh dialirkan. Harus diolah dulu. Itu berlaku tidak hanya di SPPG, tapi juga di rumah makan besar dan restoran,” ujarnya, Selasa 8 April 2026.

    Suwarso menyebut jika ditemukan pengelolaan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan, maka operasional harus dihentikan sementara hingga sistem pengelolaannya diperbaiki.

    “Kalau berdampak ke lingkungan ya harus disuspensi dulu. Ditutup sementara sampai mekanisme pengelolaan limbahnya diperbaiki,” tegasnya.

    Saat ini DLH telah melakukan pendampingan terhadap sejumlah SPPG terutama yang disinyalir bermasalah pada limbah rumah tangga dan limbah dapur. Pada tahap awal, sebanyak 10 titik menjadi fokus pendampingan.

    Namun dari hasil pendataan, terdapat sekitar 14 SPPG yang terindikasi memiliki persoalan dalam pengelolaan limbah dan telah diminta untuk segera melengkapi perizinan.

    “Yang bermasalah ada sekitar 12. Mereka diminta mengurus persetujuan teknis dulu sebelum bisa beroperasi kembali,” jelasnya.

    Ia menambahkan proses pendampingan dilakukan oleh tim DLH termasuk bidang pencemaran dan kerusakan lingkungan, guna memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan.

    Menurutnya, lamanya proses perbaikan sangat bergantung pada komitmen pengelola. Jika respons cepat, maka dalam waktu singkat izin bisa diproses kembali.

    “Kalau satu hari satu lokasi bisa ditangani ya sekitar dua minggu. Tapi tergantung keseriusan pengelolanya,” katanya.

    Suwarso juga mengingatkan, limbah dapur yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan bau, menyumbat saluran, hingga mencemari lingkungan sekitar.

    Ia menduga beberapa SPPG yang sudah beroperasi sebelumnya kemungkinan belum memiliki pengelolaan limbah yang optimal atau belum memenuhi persyaratan teknis.

    “Bisa jadi izinnya belum lengkap atau pengelolaannya belum sesuai. Itu yang masih kita identifikasi,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang…

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,305 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.