Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Temindung Creative Hub Terus Dikembangkan, Masih Butuh Penguatan Sarana dan Prasarana

    Juli 15, 2026

    Koperasi Merah Putih, Antara Ambisi Negara dan Ujian Kemandirian Desa

    Juli 15, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»DKP3 Bontang Usulkan Gami Bawis Dapatkan Label IG
    Diskominfo Bontang

    DKP3 Bontang Usulkan Gami Bawis Dapatkan Label IG

    AdminBy AdminNovember 12, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Yuli – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang, mengusulkan Gami Bawis untuk mendapatkan lebel Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).

    Kepala Seksi (Kasi) Perikanan Tangkap, DKP3, Idhamsyah menerangkan, IG adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis
    termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan.

    Tanda yang digunakan sebagai IG dapat berupa etiket atau label, yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Dengan tanda itu, artinya telah di akui oleh wilayah bisa berupa nama tempat, daerah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

    “Setelah IG nanti didapatkan, maka dapat digunakan oleh seluruh warga Bontang yang berusaha di bidang bawis. Mau dibuat keripik atau diolah apapun jenisnya maka nama IG Ikan Bawis Bontang akan melekat,” kata dia, saat ditemui usai rapat kerjanya, Senin (11/11/2019).

    Sementara itu untuk manfaatnya, Idhamsyah mengatakan, perlindungan IG seperti memperjelas identifikasi produk, dan menetapkan standar produksi dan proses diantara para pemangku kepentingan, menghindari praktek persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen dari penyalahgunaan reputasi IG, menjamin kualitas produk IG sebagai produk asli, sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen.

    “Reputasi suatu kawasan IG akan ikut terangkat. Selain itu IG juga dapat melestarikan keindahan alam, pengetahuan tradisional, serta sumberdaya hayati. Hal itu tentunya akan berdampak pada pengembangan agrowisata,” terangnya.

    Ia melanjutkan, hal tersebut juga dapat membina produsen lokal, mendukung koordinasi, dan memperkuat organisasi sesama pemegang hak dalam rangka menciptakan, menyediakan, dan memperkuat citra nama dan reputasi produk.

    “Meningkatnya produksi dikarenakan di dalam IG dijelaskan dengan rinci tentang produk berkarakater khas dan unik,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Temindung Creative Hub Terus Dikembangkan, Masih Butuh Penguatan Sarana dan Prasarana

    Nur AjijahJuli 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Awang Khaliq mengatakan, sebagai…

    Koperasi Merah Putih, Antara Ambisi Negara dan Ujian Kemandirian Desa

    Juli 15, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Rp20 Miliar APBD Perubahan untuk Porprov Kaltim Dipastikan Tak Sentuh Pembangunan Venue

    Juli 15, 2026

    Dinkes Kota Samarinda Genjot Skrining HIV, Baru Capai 45 Persen, Dari Target 43.189 Sasaran

    Juli 15, 2026
    1 2 3 … 3,216 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.