Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»DKP3 Bontang Usulkan Gami Bawis Dapatkan Label IG
    Diskominfo Bontang

    DKP3 Bontang Usulkan Gami Bawis Dapatkan Label IG

    AdminBy AdminNovember 12, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Yuli – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang, mengusulkan Gami Bawis untuk mendapatkan lebel Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).

    Kepala Seksi (Kasi) Perikanan Tangkap, DKP3, Idhamsyah menerangkan, IG adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis
    termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan.

    Tanda yang digunakan sebagai IG dapat berupa etiket atau label, yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Dengan tanda itu, artinya telah di akui oleh wilayah bisa berupa nama tempat, daerah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

    “Setelah IG nanti didapatkan, maka dapat digunakan oleh seluruh warga Bontang yang berusaha di bidang bawis. Mau dibuat keripik atau diolah apapun jenisnya maka nama IG Ikan Bawis Bontang akan melekat,” kata dia, saat ditemui usai rapat kerjanya, Senin (11/11/2019).

    Sementara itu untuk manfaatnya, Idhamsyah mengatakan, perlindungan IG seperti memperjelas identifikasi produk, dan menetapkan standar produksi dan proses diantara para pemangku kepentingan, menghindari praktek persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen dari penyalahgunaan reputasi IG, menjamin kualitas produk IG sebagai produk asli, sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen.

    “Reputasi suatu kawasan IG akan ikut terangkat. Selain itu IG juga dapat melestarikan keindahan alam, pengetahuan tradisional, serta sumberdaya hayati. Hal itu tentunya akan berdampak pada pengembangan agrowisata,” terangnya.

    Ia melanjutkan, hal tersebut juga dapat membina produsen lokal, mendukung koordinasi, dan memperkuat organisasi sesama pemegang hak dalam rangka menciptakan, menyediakan, dan memperkuat citra nama dan reputasi produk.

    “Meningkatnya produksi dikarenakan di dalam IG dijelaskan dengan rinci tentang produk berkarakater khas dan unik,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri mengapresiasi…

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,057 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.