Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, angkat bicara terkait isu dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyeret namanya dalam proses terpilihnya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kaltim.
Dalam konferensi pers ia menegaskan, pemerintah provinsi tidak memiliki keterlibatan maupun intervensi dalam proses pemilihan tersebut. Menurutnya, Kadin merupakan organisasi independen yang memiliki mekanisme internal sendiri dalam menentukan kepemimpinan.
Pernyataan ini muncul menyusul sorotan publik terhadap terpilihnya Putri Amanda Nur Ramadhani sebagai Ketua Kadin Kaltim di usia 23 tahun, yang disebut sebagai salah satu pemimpin termuda di Indonesia.
“Pemilihan di Kadin memiliki aturan dan mekanisme sendiri. Pemerintah provinsi tidak punya kewenangan menentukan siapa yang terpilih,” tegasnya, Jumat 24 April 2026.
Rudy juga menanggapi isu nepotisme yang dikaitkan dengan keberadaan anggota keluarganya dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Ia mengakui adanya keterlibatan tersebut namun menegaskan perannya hanya sebatas pendampingan dan koordinasi.
Menurutnya, TGUPP bukan lembaga pengambil kebijakan, melainkan tim yang bertugas mengawal percepatan program serta memberikan masukan kepada gubernur tanpa kewenangan struktural terhadap Organisasi Perangkat Daerah.
“TGUPP hanya membantu percepatan dan koordinasi, bukan untuk memerintah OPD,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim terus mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah praktik KKN sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

