Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Kejahatan Investasi

    September 3, 2026

    Antisipasi Tribun Penuh, Borneo FC Terapkan Nomor Kursi di Stadion Segiri

    September 3, 2026

    Hadapi Perubahan Industri, BPVP Siapkan Tenaga Kerja Masuk Era Green Jobs

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Distribusi Guru Tak Merata, Sekolah di Kaltim Terpaksa Berbagi Tenaga Pengajar
    Pendidikan

    Distribusi Guru Tak Merata, Sekolah di Kaltim Terpaksa Berbagi Tenaga Pengajar

    AminahBy AminahJuni 17, 2026Updated:Juli 5, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan kekurangan guru di Kalimantan Timur (Kaltim) belum sepenuhnya teratasi. Di tengah kebutuhan tenaga pendidik yang terus meningkat, sejumlah sekolah justru menghadapi ketimpangan distribusi guru antarwilayah dan antarbidang studi.

    Kondisi ini memaksa Dinas Pendidikan melakukan perpindahan tenaga pengajar secara berkala untuk menutupi kekurangan di sekolah-sekolah tertentu.

    Fenomena tersebut belakangan memunculkan polemik di kalangan guru karena perpindahan dinilai berlangsung cepat dan sering kali tanpa waktu adaptasi yang memadai. Namun, DPRD Kaltim menilai langkah tersebut merupakan konsekuensi dari belum meratanya distribusi tenaga pendidik di daerah.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengatakan, perpindahan guru dilakukan untuk menjawab kebutuhan riil di lapangan.

    Masih banyak sekolah yang mengalami kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara di sekolah lain jumlah pengajarnya justru berlebih.

    “Kadang ada sekolah yang guru matematikanya berlebih, tetapi di sekolah lain kekurangan. Karena itu Dinas Pendidikan mengambil langkah melakukan penyesuaian agar kebutuhan pembelajaran tetap terpenuhi,” ujarnya di Hotel Claro Pandurata, Rabu, 17 Juni 2026.

    Kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan faktor kedekatan maupun preferensi terhadap guru tertentu. Ia menyebut perpindahan tenaga pendidik murni dilakukan berdasarkan kebutuhan pendidikan yang sifatnya dinamis.

    “Ini tidak ada unsur like and dislike. Betul-betul karena kebutuhan di lapangan. Kita memang masih sangat kekurangan tenaga pengajar pada berbagai lini pendidikan,” katanya.

    Persoalan distribusi guru tidak hanya terjadi pada mata pelajaran umum seperti Matematika dan Bahasa Indonesia, tetapi juga pada bidang-bidang keahlian yang membutuhkan kompetensi khusus.

    Akibatnya, sejumlah sekolah terpaksa menugaskan guru untuk mengampu mata pelajaran yang tidak sepenuhnya sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

    Kondisi tersebut banyak ditemukan pada mata pelajaran terapan, khususnya di sekolah kejuruan. Keterbatasan jumlah tenaga pendidik membuat sekolah harus mencari solusi agar proses belajar mengajar tetap berjalan.

    “Banyak guru yang akhirnya mengampu mata pelajaran di luar latar belakang keilmuannya. Itu dilakukan karena memang tidak ada pilihan lain dan kebutuhan di sekolah harus tetap terpenuhi,” jelas Darlis.

    Ia menilai persoalan ini menunjukkan bahwa kebutuhan guru di Kaltim bukan hanya soal jumlah, tetapi juga menyangkut kesesuaian kompetensi dengan bidang studi yang diajarkan. Jika kondisi tersebut terus berlangsung, kualitas pembelajaran dikhawatirkan ikut terdampak.

    Karena itu, Komisi IV DPRD Kaltim mulai mendorong perguruan tinggi untuk lebih aktif menyesuaikan program studi dengan kebutuhan tenaga pendidik di daerah. Dalam sejumlah pertemuan dengan kampus, DPRD menemukan adanya ketimpangan antara jumlah lulusan pendidikan dengan kebutuhan riil sekolah.

    Beberapa jurusan pendidikan menghasilkan lulusan dalam jumlah cukup banyak, sementara bidang studi lain justru mengalami kekurangan guru yang cukup serius. Akibatnya, distribusi tenaga pendidik menjadi tidak seimbang.

    “Kami sudah berdiskusi dengan perguruan tinggi agar kebutuhan guru di daerah bisa dipetakan dengan baik. Jangan sampai ada jurusan yang terus menghasilkan lulusan berlebih sementara bidang lain justru kekurangan tenaga pengajar,” ujarnya.

    Darlis berharap kampus dan pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan kebutuhan guru secara lebih terukur. Menurutnya, pembenahan distribusi tenaga pendidik harus dilakukan dari hulu agar ketimpangan yang terjadi saat ini tidak terus berulang.

    “Kita ingin ada keseimbangan. Jangan ada mata pelajaran yang kelebihan guru, sementara mata pelajaran lain sangat kekurangan. Ini yang harus dibenahi bersama,” tegasnya.




    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Hadapi Perubahan Industri, BPVP Siapkan Tenaga Kerja Masuk Era Green Jobs

    September 2, 2026

    Wawali Dorong Pelatihan Vokasi Jadi Alternatif Pendidikan bagi Pemuda

    September 2, 2026

    Distribusi Seragam Gratis di Kaltim Ditargetkan Rampung Awal Oktober

    September 1, 2026

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Sempat Vakum karena Anggaran, Festival Literasi Kaltim Kini Hidup Lagi Lewat Kolaborasi

    Agustus 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Kejahatan Investasi

    Andika SaputraSeptember 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset didorong tidak hanya digunakan untuk menangani tindak…

    Antisipasi Tribun Penuh, Borneo FC Terapkan Nomor Kursi di Stadion Segiri

    September 3, 2026

    Hadapi Perubahan Industri, BPVP Siapkan Tenaga Kerja Masuk Era Green Jobs

    September 2, 2026

    Borneo FC Samarinda Tak Pilih Kompetisi, Nabil Tegaskan Semua Ajang Dihadapi

    September 2, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan BTT Rp2,5 Miliar untuk Tangani Dampak Kekeringan

    September 2, 2026
    1 2 3 … 3,316 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.