Insitekaltim, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri menyoroti persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di daerah, yang dinilai masih belum optimal meskipun kebijakan pembatasan telah diterapkan.
Menurutnya antrean panjang di sejumlah SPBU menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum berjalan efektif di lapangan.
“Kalau antrean masih terjadi berarti sistemnya belum maksimal,” ujarnya, Minggu 5 April 2026.
Ia menilai persoalan utama bukan hanya pada pembatasan, tetapi juga pada sistem distribusi dan pengawasan yang belum sepenuhnya berjalan baik.
Meski berbagai mekanisme telah diterapkan, kondisi di lapangan dinilai belum mengalami perubahan signifikan.
“Secara aturan sudah ada pembatasan, tapi kenyataannya masyarakat masih harus antre panjang,” katanya.
Sukri menegaskan pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan yang diterapkan benar-benar menyentuh akar persoalan dan tidak merugikan masyarakat, khususnya pengguna BBM harian.
“Yang paling terdampak itu masyarakat kecil karena mereka yang merasakan langsung antrean,” tegasnya.
Selain itu ia juga menyoroti maraknya penjualan BBM eceran atau pom mini (pomin) di berbagai titik di Samarinda dan wilayah lain di Kaltim.
Menurutnya keberadaan pom mini tidak hanya berkaitan dengan distribusi BBM, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan.
“Risiko kebakaran itu cukup besar jika tidak diawasi dengan baik,” ujarnya.
Ia menilai masih banyaknya pom mini yang beroperasi menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.
Di sisi lain upaya penertiban juga dinilai belum maksimal karena belum adanya regulasi yang kuat sebagai dasar penindakan.
“Penertiban akan sulit kalau belum ada aturan yang jelas,” katanya.
Menurutnya pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret, baik melalui penyusunan regulasi maupun peningkatan pengawasan, agar potensi risiko dapat diminimalkan.
Sukri berharap pembenahan distribusi BBM dan pengawasan terhadap pom mini dapat berjalan seiring, sehingga tidak hanya mengatasi antrean, tetapi juga menjaga keselamatan masyarakat.
“Intinya kebijakan harus tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat,” pungkasnya.

