Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    Juni 30, 2026

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Disporapar Berniat Bangun Wisata Air, Dishub Samarinda Ingatkan Tentang Izin Usaha Terverifikasi
    Pemkot Samarinda

    Disporapar Berniat Bangun Wisata Air, Dishub Samarinda Ingatkan Tentang Izin Usaha Terverifikasi

    LarasBy LarasMei 1, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sungai Mahakam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyambut baik keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) yang berniat merancang wisata berbasis air.

    Wisata ini disebutkan pihak Disporapar Samarinda akan memanfaatkan Sungai Mahakam sebagai sumbernya. Mendengar hal ini dalam kegiatan hearing bersama Pansus I DPRD Samarinda, Selasa (30/4/2024), sangat didukung oleh pihak Dishub.

    Selain menambah sektor wisata bagi warga lokal dan luar daerah, juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Namun sebelum itu, Dishub mengingatkan agar Disporapar tidak melupakan pentingnya izin usaha yang terverifikasi.

    Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa mengurus izin usaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) tidaklah cukup.

    OSS sendiri adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

    Di mana ketika pelaku usaha mengurus izin usaha di OSS akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Menurut Manalu, memiliki NIB saja tidaklah cukup bagi para pelaku usaha.

    “Wisata air, jadi tadi terkait perizinan melalui OSS itu tidak hanya cukup dengan NIB tetapi harus memiliki lampiran yaitu standar berverifikasi,” ungkapnya.

    Disebutkan Manalu terkait alasannya, yakni diperlukan lampiran atau surat yang telah terverifikasi agar usaha tersebut mendapat izin usaha yang sah uang berlaku di Kota Samarinda.

    Di mana hal ini sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), pemerintah melakukan pembaharuan terkait mekanisme penetapan perizinan berusaha dan menyesuaikannya dengan Peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    “Maka wajib memiliki lampiran terkait izin usahanya yang sudah terverifikasi, kita melihat di Undang-undang Cipta Kerja,” tuturnya.

    Adapun lembaga OSS memberikan keringanan bagi usaha dengan risiko rendah akan langsung otomatis mengeluarkan izin usaha terverifikasi.

    Namun untuk usaha berisiko menengah hingga tinggi diperlukan penanganan lebih lanjut sampai memenuhi persyaratan yang sesuai standar, kemudian baru bisa mendapat surat izin usaha terverifikasi.

    “Untuk usaha yang berisiko rendah itu langsung terbit secara otomatis, tapi ketika usaha memiliki risiko sedang dan tinggi itu wajib mendapat persetujuan dari lembaga yang menghandle atau menangani,” jelasnya.

    Untuk itu, ia menyarankan kepada Kepala Disporapar Samarinda Muslimin agar mempersiapkan hal ini dalam perencanaan yang sekiranya luput sewaktu mewujudkan wisata air baru di Samarinda ini.

    “Tadi saya meminta kepada Disporapar untuk mendorong pariwisata jadi saya sampaikan kepada Pak Muslimin apakah pihaknya memiliki perencanaan atau tidak,” pungkasnya.

    Disporapar Hotmarulitua Manalu OSS PAD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026

    Dishub Bidik Optimalisasi PAD, Dorong Masyarakat Manfaat Program Parkir Berlangganan

    Juni 12, 2026

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Ledakan Sengketa Aset Daerah yang Belum Terselesaikan

    Juni 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    SittiJuni 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota…

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    Juni 30, 2026

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,180 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.