Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Disporapar Berniat Bangun Wisata Air, Dishub Samarinda Ingatkan Tentang Izin Usaha Terverifikasi
    Pemkot Samarinda

    Disporapar Berniat Bangun Wisata Air, Dishub Samarinda Ingatkan Tentang Izin Usaha Terverifikasi

    LarasBy LarasMei 1, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sungai Mahakam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyambut baik keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) yang berniat merancang wisata berbasis air.

    Wisata ini disebutkan pihak Disporapar Samarinda akan memanfaatkan Sungai Mahakam sebagai sumbernya. Mendengar hal ini dalam kegiatan hearing bersama Pansus I DPRD Samarinda, Selasa (30/4/2024), sangat didukung oleh pihak Dishub.

    Selain menambah sektor wisata bagi warga lokal dan luar daerah, juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Namun sebelum itu, Dishub mengingatkan agar Disporapar tidak melupakan pentingnya izin usaha yang terverifikasi.

    Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa mengurus izin usaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) tidaklah cukup.

    OSS sendiri adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

    Di mana ketika pelaku usaha mengurus izin usaha di OSS akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Menurut Manalu, memiliki NIB saja tidaklah cukup bagi para pelaku usaha.

    “Wisata air, jadi tadi terkait perizinan melalui OSS itu tidak hanya cukup dengan NIB tetapi harus memiliki lampiran yaitu standar berverifikasi,” ungkapnya.

    Disebutkan Manalu terkait alasannya, yakni diperlukan lampiran atau surat yang telah terverifikasi agar usaha tersebut mendapat izin usaha yang sah uang berlaku di Kota Samarinda.

    Di mana hal ini sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), pemerintah melakukan pembaharuan terkait mekanisme penetapan perizinan berusaha dan menyesuaikannya dengan Peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    “Maka wajib memiliki lampiran terkait izin usahanya yang sudah terverifikasi, kita melihat di Undang-undang Cipta Kerja,” tuturnya.

    Adapun lembaga OSS memberikan keringanan bagi usaha dengan risiko rendah akan langsung otomatis mengeluarkan izin usaha terverifikasi.

    Namun untuk usaha berisiko menengah hingga tinggi diperlukan penanganan lebih lanjut sampai memenuhi persyaratan yang sesuai standar, kemudian baru bisa mendapat surat izin usaha terverifikasi.

    “Untuk usaha yang berisiko rendah itu langsung terbit secara otomatis, tapi ketika usaha memiliki risiko sedang dan tinggi itu wajib mendapat persetujuan dari lembaga yang menghandle atau menangani,” jelasnya.

    Untuk itu, ia menyarankan kepada Kepala Disporapar Samarinda Muslimin agar mempersiapkan hal ini dalam perencanaan yang sekiranya luput sewaktu mewujudkan wisata air baru di Samarinda ini.

    “Tadi saya meminta kepada Disporapar untuk mendorong pariwisata jadi saya sampaikan kepada Pak Muslimin apakah pihaknya memiliki perencanaan atau tidak,” pungkasnya.

    Disporapar Hotmarulitua Manalu OSS PAD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Kualitas Layanan Perumdam Meski Capaian Sudah 84 Persen

    April 28, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    Kecelakaan Berulang, Dishub Samarinda Dorong Pemindahan Pergudangan ke Palaran

    April 22, 2026

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Ratu ArifanzaMei 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Arah baru organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai…

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026
    1 2 3 … 3,094 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.