Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Disporapar Berniat Bangun Wisata Air, Dishub Samarinda Ingatkan Tentang Izin Usaha Terverifikasi
    Pemkot Samarinda

    Disporapar Berniat Bangun Wisata Air, Dishub Samarinda Ingatkan Tentang Izin Usaha Terverifikasi

    LarasBy LarasMei 1, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sungai Mahakam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyambut baik keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) yang berniat merancang wisata berbasis air.

    Wisata ini disebutkan pihak Disporapar Samarinda akan memanfaatkan Sungai Mahakam sebagai sumbernya. Mendengar hal ini dalam kegiatan hearing bersama Pansus I DPRD Samarinda, Selasa (30/4/2024), sangat didukung oleh pihak Dishub.

    Selain menambah sektor wisata bagi warga lokal dan luar daerah, juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Namun sebelum itu, Dishub mengingatkan agar Disporapar tidak melupakan pentingnya izin usaha yang terverifikasi.

    Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa mengurus izin usaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) tidaklah cukup.

    OSS sendiri adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

    Di mana ketika pelaku usaha mengurus izin usaha di OSS akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Menurut Manalu, memiliki NIB saja tidaklah cukup bagi para pelaku usaha.

    “Wisata air, jadi tadi terkait perizinan melalui OSS itu tidak hanya cukup dengan NIB tetapi harus memiliki lampiran yaitu standar berverifikasi,” ungkapnya.

    Disebutkan Manalu terkait alasannya, yakni diperlukan lampiran atau surat yang telah terverifikasi agar usaha tersebut mendapat izin usaha yang sah uang berlaku di Kota Samarinda.

    Di mana hal ini sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), pemerintah melakukan pembaharuan terkait mekanisme penetapan perizinan berusaha dan menyesuaikannya dengan Peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    “Maka wajib memiliki lampiran terkait izin usahanya yang sudah terverifikasi, kita melihat di Undang-undang Cipta Kerja,” tuturnya.

    Adapun lembaga OSS memberikan keringanan bagi usaha dengan risiko rendah akan langsung otomatis mengeluarkan izin usaha terverifikasi.

    Namun untuk usaha berisiko menengah hingga tinggi diperlukan penanganan lebih lanjut sampai memenuhi persyaratan yang sesuai standar, kemudian baru bisa mendapat surat izin usaha terverifikasi.

    “Untuk usaha yang berisiko rendah itu langsung terbit secara otomatis, tapi ketika usaha memiliki risiko sedang dan tinggi itu wajib mendapat persetujuan dari lembaga yang menghandle atau menangani,” jelasnya.

    Untuk itu, ia menyarankan kepada Kepala Disporapar Samarinda Muslimin agar mempersiapkan hal ini dalam perencanaan yang sekiranya luput sewaktu mewujudkan wisata air baru di Samarinda ini.

    “Tadi saya meminta kepada Disporapar untuk mendorong pariwisata jadi saya sampaikan kepada Pak Muslimin apakah pihaknya memiliki perencanaan atau tidak,” pungkasnya.

    Disporapar Hotmarulitua Manalu OSS PAD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Fuel Card Samarinda Belum Diberlakukan, 4.900 Kendaraan Masih Terblokir

    September 22, 2026

    Dishub Kaji Kebutuhan Armada Blue Bird, Tak Ingin Taksi Tambah Beban Jalan

    September 21, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Hampir 20 Tahun STS Berjalan, DPRD Kaltim Ancam Ubah Kawasan Jadi Zona Nelayan

    September 17, 2026

    Dishub Samarinda Perketat Parkir di Teras Tahap II, Median Jalan Bakal Dipagar

    Agustus 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    Ratu ArifanzaSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman rabies masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat di Kaltim. Dalam tiga tahun…

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.