Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Disperindag Kutim Imbau Pedagang Pasar Turut Stabilkan Harga 
    Advertorial

    Disperindag Kutim Imbau Pedagang Pasar Turut Stabilkan Harga 

    SeliBy SeliApril 15, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Disperindag Zaini melalui Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, Achmad Doni Evriady saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Disperindag Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (14/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengimbau kepada pedagang bahan pangan di pasar tradisional maupun warung sepanjang jalan untuk menstabilkan harga.

    Pada umumnya, penjual menaikan harga pada saat ramai akan pembeli. Hal tersebut sudah mendarah daging di kalangan perdagangan.

    “Biasanya kenaikan harga bahan pangan pihak masyarakat banyak yang menyalahkan pemerintah. Padahal setelah pengecekan lapangan, ditemukan banyak pedagang yang tidak menggunakan harga standar yang telah ditetapkan bahkan tidak sedikit yang mengambil keuntungan hingga Rp15 ribu,” ujar Kepala Disperindag Zaini melalui Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, Achmad Doni Evriady saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Disperindag Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (14/4/2021) 

    Untuk itu Achmad Doni mengimbau kepada pedagang diluar supermarket atau swalayan untuk mendukung stabilitas harga bahan pangan. Hal itu dapat dilakukan dengan menerapkan kejujuran dalam memberikan harga ecerannya tanpa mengambil untung berlipat ganda. 

    “Seharusnya penjual di pasar maupun eceran di sepanjang jalan juga ada harga eceran tertinggi (HET) sehingga tidak semena-mena dalam memberikan harga jual. Seperti di swalayan maupun supermarket yang menggunakan patokan HET,” jelas Achmad Doni 

    Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menggodok perihal HET di pasar tradisional, namun hingga saat ini belum menemukan titik temu. Hal itu dikarenakan pengecer di pasar tradisional maupun di warung sepanjang jalan mendapatkan produk dari pihak kedua, ketiga dan seterusnya. 

    “Lain hal dengan supermarket atau swalayan, mereka mendapat produk dari pihak pertama atau maksimal pihak kedua,” pungkas Achmad Doni. 

    Harapannya pedagang di pasar tradisional maupun di sepanjang jalan dapat menggunakan kejujurannya dan dapat mengikuti aturan harga yang ditetapkan oleh pihak Disperindag. Dengan begitu pihak Disperindag tidak kesulitan dalam mempertahankan kestabilan harga pasar.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.