Insitekaltim, Pasuruan — Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) terus memperkuat komitmen pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah terbaru dilakukan dengan menambah 17 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) baru. Upaya ini menjadi bagian dari strategi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sekaligus memperluas jangkauan pendidikan nonformal hingga ke wilayah pedesaan.
Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 26 PKBM aktif yang tersebar di 24 kecamatan. Meski demikian, ia menilai jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Pasuruan.
“Masih banyak masyarakat di desa yang belum mendapat kesempatan belajar setara pendidikan formal. Karena itu, tahun ini kami menambah 17 PKBM baru agar akses pendidikan bisa dinikmati semua warga,” ujar Tri Krisni, Jumat, 17 Oktober 2025.
Tri Krisni menambahkan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan daerah. Salah satu fokus utama pemerintah daerah adalah memperbaiki indikator rata-rata lama sekolah, yang saat ini masih berada di angka 7,46 tahun, atau setara dengan belum menamatkan jenjang SMP.
“Bupati menegaskan bahwa IPM Kabupaten Pasuruan harus naik. Salah satu jalannya adalah memperluas PKBM agar masyarakat punya kesempatan yang sama dalam menuntut ilmu,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Aris Prilatama, menyampaikan bahwa seluruh PKBM akan memperoleh Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari pemerintah. Besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah warga belajar (WB) di setiap PKBM.
“Semakin banyak warga belajar yang aktif, maka semakin besar pula BOP yang diterima. Tapi tentu, semua harus memenuhi persyaratan administrasi yang sudah ditetapkan,” jelas Aris.
Ia menjabarkan, sejumlah syarat tersebut meliputi kepemilikan izin operasional, pencatatan di Dapodik, pengajuan surat permohonan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), hingga rekening bank atas nama lembaga.
Aris juga menegaskan bahwa seluruh peserta didik di PKBM akan mengikuti ujian kesetaraan dan berhak mendapatkan ijazah resmi Kejar Paket A, B, atau C yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Ijazahnya sudah resmi dari kementerian, bukan lagi dari dinas,” tegasnya.
Dengan hadirnya 17 PKBM baru ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan optimistis dapat mempercepat peningkatan IPM serta mewujudkan pemerataan pendidikan bagi masyarakat di setiap pelosok daerah.

