Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KLH Segel 50 Perusahaan Terdampak Karhutla, 4 di Antaranya Berada di Kaltim

    September 15, 2026

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Disnakertrans Kutim Wacanakan Program BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan
    Advertorial

    Disnakertrans Kutim Wacanakan Program BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

    SeliBy SeliNovember 21, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ditetapkan menjadi salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan ekstrem oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu dalam menuntaskan dan mengurangi kemiskinan ekstrem tersebut, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim berencana membuat gebrakan baru yakni mendaftarkan seluruh pekerja rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

    Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif mengatakan, jika rencana tersebut sudah dirancang pihaknya sejak lama. Selain Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), Disnakertrans Kutim berkeinginan mendaftarkan pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, pedagang kaki lima diikutsertakan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    “Ini salah satu rencana program kita ke depannya, dalam upaya untuk mengantisipasi kemiskinan ekstrem tadi,” ujarnya kepada awak media saat di jumpai di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (21/11/2022).

    Ia menjelaskan, penyebab terjadinya kemiskinan ekstrim umumnya dikarenakan faktor ekonomi. Salah satunya kehilangan kepala keluarga atau pencari nafkah dalam keluarga, dan kecilnya upah yang diterima membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

    Oleh karena itu penyertaan BPJS Ketenagakerjaan akan sangat membantu, di mana salah satu meninggal dunia keluarga yang ditinggal akan mendapatkan santunan Rp 42 juta.

    “Nah santunan ini menjadi modal bagi keluarganya, dan kemiskinan itu tidak menjadi ekstrim,” jelasnya.

    Bantuan pun tidak sebatas santunan, namun BPJS Ketenagakerjaan juga menjamin beasiswa bagi anak-anak dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.

    Sudirman mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan untuk terlibat dalam BPJS Ketenagakerjaan para pekerjanya. Perusahaan pun mendukung atas rencana tersebut hanya saja tinggal penentuan waktu dan kapan pelaksanaannya.

    “Konsultasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah. Besaran biaya bulanan pekerja rentan ini sama dengan TK2D,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KLH Segel 50 Perusahaan Terdampak Karhutla, 4 di Antaranya Berada di Kaltim

    IraSeptember 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 perusahaan yang konsesinya terdampak kebakaran hutan…

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,341 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.