Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    July 30, 2026

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskop UKM Kutim Evaluasi Prokes Pendaftaran BPUM Tahap Pertama
    Advertorial

    Diskop UKM Kutim Evaluasi Prokes Pendaftaran BPUM Tahap Pertama

    SeliBy SeliMay 6, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Diskop UKM dan Ekonomi Kreatif, Suwandi saat diwawancarai media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Diskop UKM dan Ekonomi Kreatif Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (6/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengevaluasi pelaksanaan pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap pertama terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh masyarakat.

    Berkas pendaftaran BPUM tahap pertama telah dikirim oleh Diskop UKM dan Ekonomi Kreatif sejak tanggal 30 April 2021 lalu. Selanjutnya tinggal wewenang provinsi untuk mengirimkan berkas tersebut kepada kementerian pusat.

    “Dari pendaftaran tahap pertama ini, kami mengevaluasi terkait prokes yang diterapkan oleh masyarakat sangat kurang,” ujar Kepala Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Diskop UKM dan Ekonomi Kreatif, Suwandi saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Diskop UKM dan Ekonomi Kreatif Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (6/5/2021).

    Bahkan, Suwandi menambahkan, pihaknya sempat menutup pendaftaran pada hari pertama sebelum waktunya. Hal itu dikarenakan pendaftar yang datang berjumlah hingga ribuan. Sementara dari pihak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberikan kuota pendaftar sebanyak 50 orang saja.

    “Itu saja kami sudah menegosiasi untuk menambahkan kuota pendaftar hingga 300 orang,” ungkap Suwandi.

    Selain itu, Suwandi juga melakukan jemput bola kepada beberapa kelompok usaha sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaku UMKM di wilayah Kutim. Sehingga dalam waktu 4 hari dirinya dapat mengumpulkan berkas pendaftaran sebanyak kurang lebih 3 ribuan.

    “Seandainya kita berpacu terhadap kuota 300 orang perhari, maka saya rasa angka itu tidak akan tercapai dalam waktu 4 hari. Padahal target saya untuk tahap pertama ini dapat menembus angka 15 ribuan,” pungkasnya.

    Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan prokes yang berlaku seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.

    “Kita sedang menggodok sistem pelaksanaan pendaftaran untuk tahap kedua nantinya, agar target terpenuhi tanpa melanggar prokes,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    SittiJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan tujuh poin tausiah sebagai…

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.