
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengevaluasi pelaksanaan pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap pertama terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh masyarakat.
Berkas pendaftaran BPUM tahap pertama telah dikirim oleh Diskop UKM dan Ekonomi Kreatif sejak tanggal 30 April 2021 lalu. Selanjutnya tinggal wewenang provinsi untuk mengirimkan berkas tersebut kepada kementerian pusat.
“Dari pendaftaran tahap pertama ini, kami mengevaluasi terkait prokes yang diterapkan oleh masyarakat sangat kurang,” ujar Kepala Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Diskop UKM dan Ekonomi Kreatif, Suwandi saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Diskop UKM dan Ekonomi Kreatif Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (6/5/2021).
Bahkan, Suwandi menambahkan, pihaknya sempat menutup pendaftaran pada hari pertama sebelum waktunya. Hal itu dikarenakan pendaftar yang datang berjumlah hingga ribuan. Sementara dari pihak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberikan kuota pendaftar sebanyak 50 orang saja.
“Itu saja kami sudah menegosiasi untuk menambahkan kuota pendaftar hingga 300 orang,” ungkap Suwandi.
Selain itu, Suwandi juga melakukan jemput bola kepada beberapa kelompok usaha sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaku UMKM di wilayah Kutim. Sehingga dalam waktu 4 hari dirinya dapat mengumpulkan berkas pendaftaran sebanyak kurang lebih 3 ribuan.
“Seandainya kita berpacu terhadap kuota 300 orang perhari, maka saya rasa angka itu tidak akan tercapai dalam waktu 4 hari. Padahal target saya untuk tahap pertama ini dapat menembus angka 15 ribuan,” pungkasnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan prokes yang berlaku seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
“Kita sedang menggodok sistem pelaksanaan pendaftaran untuk tahap kedua nantinya, agar target terpenuhi tanpa melanggar prokes,” tutupnya.