Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»Diskominfotik Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Nasional “Digital Sehat Tanpa Judi Online”
    Pasuruan

    Diskominfotik Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Nasional “Digital Sehat Tanpa Judi Online”

    Rahmat FGBy Rahmat FGOktober 24, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan menegaskan dukungannya terhadap gerakan nasional “Digital Sehat Tanpa Judi Online Serentak 2025” yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di MCC Diskominfotik Kota Pasuruan.

    Kepala Diskominfotik Kota Pasuruan, Imam Subekti, saat ditemui Jurnalis Insitekaltim, Jumat, 24 Oktober 2025, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga ruang digital agar tetap aman dan bersih dari praktik judi daring maupun konten negatif lainnya.

    “Kami mendukung penuh gerakan nasional ini. Judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman bagi moral, ekonomi, dan sosial masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Kota Pasuruan untuk menolak dan melaporkannya agar ruang digital kita sehat,” ujar Imam Subekti.

    Menurutnya, maraknya kasus judi online dan pinjaman ilegal menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat masih perlu diperkuat. Karena itu, Diskominfotik terus aktif menggelar sosialisasi, patroli siber lokal, kampanye edukatif, serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kominfo Provinsi Jawa Timur, KOMDIGI, OJK, dan Polresta Pasuruan.

    “Kami ingin masyarakat tidak sekadar melek teknologi, tapi juga bijak dalam memanfaatkannya. Internet seharusnya digunakan untuk belajar, berbisnis, dan berinovasi positif,” imbuhnya.

    Gerakan nasional bertajuk CERDIG (Cerdas Digital) ini merupakan inisiatif bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), Diskominfo Provinsi Jawa Timur, dan pemerintah daerah. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan deklarasi serentak Cegah Judi Online di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

    Sementara itu, IPDA Yuangga Dewantara, Kanit 3 Satreskrim Polres Pasuruan Kota, yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa judi online (judol) kini menjadi ancaman serius yang perlu ditangani bersama.

    “Judi online bukan sekadar permainan di dunia maya. Ini termasuk tindak pidana dengan ancaman hukuman berat. Berdasarkan Pasal 303 KUHP dan UU ITE, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp10 miliar,” terang Yuangga kepada wartawan.

    Ia menambahkan, banyak faktor yang mendorong maraknya kasus judi online, mulai dari tekanan ekonomi, minimnya literasi digital, hingga pengaruh lingkungan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan internet.

    “Pencegahan dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Jangan tergoda dengan situs-situs yang menjanjikan bonus besar. Gunakan teknologi secara positif,” pesannya.

    Selain diskusi dan deklarasi, kegiatan tersebut juga memberikan edukasi kepada peserta tentang ciri-ciri situs judi online, dampak sosial dan psikologis bagi pelaku, serta cara melaporkan konten ilegal melalui kanal resmi Kominfo di aduankonten.id.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    Andika SaputraApril 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Jika ada satu hal yang paling membekas dari sosok Mohammad Sukri, itu…

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.