Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Kejahatan Investasi

    September 3, 2026

    Antisipasi Tribun Penuh, Borneo FC Terapkan Nomor Kursi di Stadion Segiri

    September 3, 2026

    Hadapi Perubahan Industri, BPVP Siapkan Tenaga Kerja Masuk Era Green Jobs

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar Dorong Semua Perangkat Daerah Gunakan SPBE
    Advertorial

    Diskominfo Kukar Dorong Semua Perangkat Daerah Gunakan SPBE

    SeliBy SeliOktober 6, 2022Updated:Oktober 6, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong seluruh perangkat daerah gunakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto mengatakan tujuan SPBE adalah untuk mewujudkan transparansi, akuntabel, efektifitas dan mempercepat pelayanan.

    SPBE sendiri merupakan tindak lanjut dari penerapan E-government, yang berupa kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi dan perencanaan.

    “Untuk penerapan SPBE sebetulnya bukanlah hal yang baru. Namun implementasi dan penerapannya harus kita evaluasi,” ujarnya kepada awak media saat dijumpai di Kantor Diskominfo Kukar, Kamis (6/10/2022).

    Ia menerangkan, sudah terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam pemberian pelayanan berbasis digital atau melalui aplikasi, salah satunya seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam memperoleh pelayanan masyarakat bisa diunduh di situs D’Lacak Disdukcapil Kukar.

    “Seperti Dukcapil, pelayanan administrasi sudah berbasis aplikasi, sehingga masyarakat tidak ke Capil, masyarakat tinggal lewat online, surat bisa cetak sendiri. Ini adalah bentuk SPBE,” ujarnya.

    Ia mengatakan, pihaknya terus mendorong semua perangkat daerah menggunakan SPBE, yakni dengan melakukan penerobosan untuk layanan untuk dielektronikan melalui aplikasi.

    “Tapi tidak semua layanan bisa aplikasikan ya,” terangnya.

    Aplikasi yang dibangun oleh perangkat daerah tersebut diharapkan bisa terintegrasi dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

    “Aplikasi kita harapkan juga bisa berkelanjutan dan bisa dibagi ke perangkat daerah yang lain. Oleh karena itu saat ini semua aplikasi yang dibangun harus disetujui oleh bupati atau di assessment oleh Kominfo,” jelasnya.

    “Kalau memang aplikasi itu tidak bisa di padukan atau terintegrasi dengan aplikasi lain itu tidak kita setujui,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Abdul Rohim Minta Kewenangan Damkar Diperkuat Lewat Perda Kebakaran

    September 2, 2026

    Iswandi Soroti Ribuan Kios Pasar Pagi Belum Optimal, Ekonomi Pedagang Jadi Perhatian

    September 1, 2026

    Iswandi Dorong Komunikasi Rutin Pedagang dan Pemkot untuk Benahi Pasar Pagi

    September 1, 2026

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    Dewan Dorong Layanan Kesehatan Naik Kelas, Fasilitas Terus Diperkuat

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Kejahatan Investasi

    Andika SaputraSeptember 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset didorong tidak hanya digunakan untuk menangani tindak…

    Antisipasi Tribun Penuh, Borneo FC Terapkan Nomor Kursi di Stadion Segiri

    September 3, 2026

    Hadapi Perubahan Industri, BPVP Siapkan Tenaga Kerja Masuk Era Green Jobs

    September 2, 2026

    Borneo FC Samarinda Tak Pilih Kompetisi, Nabil Tegaskan Semua Ajang Dihadapi

    September 2, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan BTT Rp2,5 Miliar untuk Tangani Dampak Kekeringan

    September 2, 2026
    1 2 3 … 3,316 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.