Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usai Revitalisasi Pasar Pagi Sistem Klaster Kios, Belum Mampu Tarik Pengunjung Secara Merata

    July 31, 2026

    Sekolah Rakyat Samarinda Dibuka, Pengaman Tangga hingga Pengelolaan Limbah Belum Tuntas

    July 31, 2026

    Hipertensi Masih Jadi Penyakit Terbanyak di Samarinda, Capai 53.972 Kasus dalam Enam Bulan

    July 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Dishub Samarinda Terapkan Parkir Progresif dan Cashless di Pasar Pagi
    Pemkot Samarinda

    Dishub Samarinda Terapkan Parkir Progresif dan Cashless di Pasar Pagi

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuary 8, 2026Updated:February 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan, keterbatasan ruang parkir di kawasan Pasar Pagi menjadi alasan utama diterapkannya sistem parkir progresif serta kewajiban pembayaran non-tunai (cashless).

    Kebijakan ini mulai diberlakukan setelah dilakukan peninjauan lapangan dan pembahasan bersama sejumlah pihak terkait.

    Ia mengatakan, hasil tinjauan bersama Bagian Karyasama dan Bidang Aset menunjukkan bahwa ketersediaan parkir kendaraan roda empat hanya sekitar 69 unit, ditambah dua slot khusus disabilitas. Sementara untuk kendaraan roda dua hanya mampu menampung sekitar 400 hingga 500 unit.

    “Dengan jumlah pedagang yang informasinya mencapai kurang lebih 8.000 orang, tentu kebutuhan ruang parkir ini sangat minim dan tidak bisa dimaksimalkan lagi,” ujarnya, Kamis, 8 Januari 2026.

    Ia menyebutkan, Dishub bersama Kementerian Perhubungan telah menggelar rapat terkait analisis dampak lalu lintas (Andalalin), mengingat akses masuk Pasar Pagi berada di Jalan Gajah Mada dan keluar melalui Jalan Sudirman.

    Dari hasil rapat tersebut, direkomendasikan penerapan parkir progresif untuk mempercepat perputaran kendaraan.

    “Parkir progresif ini kita terapkan agar kendaraan tidak parkir terlalu lama, baik pedagang maupun pembeli. Dengan begitu, turnover kendaraan bisa lebih cepat,” jelasnya.

    Untuk tarif, Dishub menetapkan parkir roda dua sebesar Rp2.000 untuk dua jam pertama, kemudian bertambah Rp1.000 setiap jam berikutnya hingga maksimal Rp10.000. Sementara tarif parkir roda empat diberlakukan hingga maksimal Rp25.000. Masyarakat yang masih membayar secara tunai akan dikenakan tarif maksimal.

    Selain itu, Dishub juga mulai memberlakukan sistem pembayaran parkir secara cashless menggunakan uang elektronik dan kanal pembayaran non-tunai lainnya sebagai bagian dari program paperless pemerintah.

    “Kita dorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan pembayaran non-tunai. Ini juga bagian dari edukasi ke depan,” katanya.

    Hotmarulitua mengungkapkan, pada hari pertama penerapan kebijakan tersebut, pendapatan parkir hingga tengah hari telah mencapai sekitar Rp600 ribu. Namun, ia menegaskan bahwa pendapatan bukanlah tujuan utama kebijakan ini.

    “Tujuan utama kita adalah mengurai kemacetan. Seberapapun lebar jalan, kalau kendaraan pribadi terus bertambah, kemacetan akan tetap terjadi,” tegasnya.

    Ia menambahkan, Dishub bersama Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera menghadirkan angkutan umum sebagai solusi jangka panjang. Selain itu, pengaturan jalur drop-off dan bongkar muat barang juga telah ditetapkan, dengan pembatasan kendaraan berdimensi besar di kawasan Pasar Pagi.

    “Kita ingin lalu lintas lebih tertib, kemacetan berkurang, dan masyarakat mulai beralih ke transportasi umum,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    June 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    June 4, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    May 4, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    March 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    March 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    March 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Usai Revitalisasi Pasar Pagi Sistem Klaster Kios, Belum Mampu Tarik Pengunjung Secara Merata

    Nur AjijahJuly 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penataan kios berbasis klaster di gedung Pasar Pagi yang baru direvitalisasi, menjadi…

    Sekolah Rakyat Samarinda Dibuka, Pengaman Tangga hingga Pengelolaan Limbah Belum Tuntas

    July 31, 2026

    Hipertensi Masih Jadi Penyakit Terbanyak di Samarinda, Capai 53.972 Kasus dalam Enam Bulan

    July 31, 2026

    Warga Diminta Segera Melapor Bila Muncul Riwayat Pemeriksaan Tak Dikenal di Satu Sehat

    July 31, 2026

    Anak Putus Sekolah hingga Anak Jalanan Masuk Sekolah Rakyat, MPLS Dua Pekan Dimulai

    July 31, 2026
    1 2 3 … 3,249 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.