Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Dishub Samarinda Siapkan Sistem Pendaftaran dan Kartu RFID untuk Parkir Berlangganan
    Pemkot Samarinda

    Dishub Samarinda Siapkan Sistem Pendaftaran dan Kartu RFID untuk Parkir Berlangganan

    RidhoBy RidhoMaret 13, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat ditemui awak media (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tengah menyiapkan sistem pendaftaran serta kartu khusus untuk mendukung penerapan program parkir berlangganan di sejumlah titik parkir tepi jalan.

    Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan, masyarakat nantinya dapat mendaftarkan kendaraan mereka melalui sistem daring yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah.

    “Nanti pendaftaran di website. Makanya kami tadi itu diminta Pak Wali apakah aplikasi pendaftaran sudah siap. Kemudian yang kedua kartunya sudah siap, stikernya sudah siap,” ujar Manalu, Jumat, 13 Maret 2026.

    Menurutnya, setiap kendaraan yang terdaftar dalam program parkir berlangganan akan mendapatkan satu kartu dan satu stiker sebagai tanda identitas kendaraan. Kartu tersebut menggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) yang memuat sejumlah data kendaraan dan pemiliknya.

    “Di kartu itu sudah langsung nanti muncul nama, nomor kendaraan, jenis kendaraan, kemudian ada foto pemiliknya, foto mobilnya ada, dan masa berlakunya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, satu kendaraan hanya akan mendapatkan satu kartu parkir berlangganan. Kartu tersebut berlaku sesuai masa berlaku yang tercantum pada kartu sehingga dapat menjadi identitas resmi bagi kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem parkir berlangganan.

    “Satu kendaraan satu kartu, dan ada masa berlakunya,” katanya.

    Ia menambahkan, pemerintah mendorong masyarakat untuk langsung memilih masa berlangganan selama satu tahun karena dinilai lebih efisien dibandingkan pembayaran bulanan. Selain lebih murah, sistem tahunan juga dinilai lebih praktis karena tidak memerlukan pencetakan kartu dan stiker secara berulang.

    “Kalau satu tahun kan cuma satu kartu satu stiker. Jadi tidak perlu lagi tiap bulan cetak kartu atau stiker baru,” ungkapnya.

    Dengan sistem tersebut, pihaknya berharap pengelolaan parkir di tepi jalan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi.

    Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat merasakan kemudahan sistem parkir berlangganan ini.

    “Karena cukup menunjukkan kartu serta stiker kendaraan sebagai bukti telah terdaftar dalam program parkir berlangganan yang disiapkan pemerintah kota,” pungkasnya.

     

    Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Domino Bukan Sekadar Kartu, Strategi dan Ketepatan Mengambil Keputusan Jadi Kunci

    September 12, 2026

    RRI Didorong Jadi Benteng Informasi di Tengah Maraknya Hoaks

    September 11, 2026

    SPKS Berakhir, Perumdam Tirta Kencana Somasi PT WOTS dan Bawa Polemik ke Pengadilan

    September 11, 2026

    Intrusi Air Asin Makin Jauh, Kadar Klorida Air Baku Samarinda Tembus Batas Aman

    September 11, 2026

    Kemarau Melanda Daerah Pemasok, Pemerintah Antisipasi Gangguan Pasokan Pangan

    September 11, 2026

    Luruskan Isu Dugaan Korupsi Pasar Pagi, Praperadilan Bukan Bukti Tindak Pidana

    September 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    AminahSeptember 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Isu pengalihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan…

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,340 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.