Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Dishub Kota Samarinda Undang Kota Tetangga Bahas Perbaruan Fuel Card
    Pemkot Samarinda

    Dishub Kota Samarinda Undang Kota Tetangga Bahas Perbaruan Fuel Card

    LarasBy LarasMaret 28, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi penggunaan fuel card di Kota Samarinda. Rapat digelar di Ruang Rapat Karang Asan Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (27/3/2023).

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan mengenai fuel card dan kegunaannya.

    “Ini fuel card semacam kartu pengendali bahan bakar minyak (BBM). Jadi sebagai alat pembayaran nontunai dalam pembelian solar bersubsidi,” jelasnya.

    Rapat juga mengundang beberapa dinas terkait untuk melakukan evaluasi fuel card ini.

    “Jadi kami mengundang dinas terkait dari Kota Bontang, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan evaluasi terkait fuel card yang sudah terbit,” sebutnya.

    Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait penggunaan fuel card yang diperbarui ini.

    Sebelumnya, diketahui terdapat temuan dugaan penyelewengan BBM jenis solar yang dilakukan sejumlah sopir truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, pada Jumat 16 Februari 2023 lalu.

    Menurut Manalu, selain merugikan dan dapat membuat kemacetan di wilayah sekitar SPBU, hal tersebut juga tidak tepat sasaran.

    “Karena sebelumnya ada temuan fuel card yang tidak tepat sasaran. Jadi akan diperbarui agar lebih baik dan tepat sasaran penggunaanya,” harapnya.

    Menurut Manalu, selain merugikan dan dapat membuat kemacetan di wilayah sekitar SPBU, hal tersebut juga tidak tepat sasaran. Ke depannya Dishub beserta pihak terkait lainnya akan melakukan tindak lanjut demi memperbaiki ketidaknyamanan tersebut.

    “Itu juga istilahnya BBM itu tidak tepat sasaran. Dan seluruhnya akan kita up lagi,” ujarnya.

    Sebagai informasi tambahan, syarat untuk mendaftar ulang fuel card adalah menggunakan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan KIR (uji kendaraan bermotor).

    Manalu mengimbau agar kendaraan yang tidak melakukan KIR harus kembali mendaftar.

    Manalu menyoroti masyarakat yang masih abai untuk mengikuti uji berkala pada kendaraan mereka yang mana hal tersebut demi keselamatan pengendara itu sendiri.

    “Untuk mendaftar ulang mereka wajib menggunakan STNK asli dan KIR yang asli,” ungkapnya.

    “Mereka mengabaikan, padahal itu syarat mutlak untuk berkendara ataupun beroperasi, supaya tidak merusak jalan karena Over Dimensi Over Loading (ODOL),” tutupnya.

    Dishub Fuel Card KIR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar, Tujuh Kendaraan Terjaring Sidak

    April 8, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Aturan Parkir Menginap, Berlaku di Atas Pukul 22.00 Wita

    April 6, 2026

    Fasilitas Pelican Crossing Mulai Efektif, Kesadaran Pengguna Jalan Masih Jadi PR

    Maret 27, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Transportasi Umum Modern, Mulai Direalisasikan Bertahap 2027

    Maret 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.