Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Disdikbud Kutim Larang Jual Buku Pelajaran, Mulyono: Sekolah Dilarang Berbisnis
    Diskominfo Kutim

    Disdikbud Kutim Larang Jual Buku Pelajaran, Mulyono: Sekolah Dilarang Berbisnis

    Nur AjijahBy Nur AjijahOktober 20, 2023Updated:Oktober 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Disdikbud Kutim Mulyono saat mengisi podcast Sukri n D'Genk, Jumat (20/10/2023)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melarang keras pihak sekolah menjual beli buku pelajaran.

    Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Mulyono menegaskan sekolah dilarang untuk berbisnis.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim saat ini telah menyediakan buku pelajaran yang wajib dimiliki siswa secara gratis dari perpustakaan.

    Oleh sebab itu, sekolah dilarang menjual belikan buku pelajaran baik melalui koperasi ataupun secara pribadi.

    “Jadi ada kasus koperasi sekolah itu memperjualbelikan buku pelajaran dengan harga lebih tinggi,” ungkapnya saat acara Ngobris di Podcast Sukri n D’Genk, Samarinda Jum’at (20/10/2023).

    “Jadi koperasi sekolah pun saya larang, sekarang tidak diwajibkan membeli) tetapi koperasi menyediakan, kami sudah sampaikan koperasi pun dilarang menyiapkan buku itu,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Mulyono minta apabila ada yang melihat atau mendapati koperasi sekolah yang menyediakan buku pelajaran atau bahkan menjual belikan, untuk langsung melapor ke Disdikbud Kutim.

    “Jadi saya himbau kepada Kepala Sekolah jangan ada koperasi sekolah yang menjual buku walaupun buku pendamping,” tegasnya.

    Mulyono juga menyarankan jika memang butuh sumber tambahan, saat ini bisa mengakses melalui internet ketika di rumah bersama orang tua.

    “Saat ini bisa kita lebih pintar dalam menekan biaya, kan buku juga perlu kita beli. Sekarang buku sudah terdapat e-book nya, dan orang tua yang harus bisa mengarahkan,” tuturnya.

    Namun, mantan Camat Rantau Pulung ini menegaskan bahwa aturan ini berlaku hanya di instansi sekolah saja, jika siswa-siswi ingin tetap membeli buku pendamping di luar, maka dipersilahkan.

    “Instansi pendidikan tidak boleh mengkomersilkan buku-buku pelajaran baik yang wajib maupun yang pendamping,” jelasnya.

    “Intinya sekolah tidak boleh berbisnis dengan siswa-siswinya,” pungkasnya.

    Kadisdikbud Mulyono Pemkab Kutim sekolah dilarang untuk berbisnis
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Pemkab Kutim Naikkan Bosda Pendidikan Dasar, Agusriansyah Beri Apresiasi

    Juli 9, 2025

    Keganasan Buaya Kutim, Sulasih Minta Pemasangan Rambu dan Pengawasan Diperketat

    November 16, 2024

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Ratu ArifanzaMei 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) kini masuk ke ruang…

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026
    1 2 3 … 3,089 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.