Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Direktur RSUD Sangkulirang Bakal Tegas Terhadap Oknum Yang Melakukan Jual Beli Obat ke Pasien
    Diskominfo Kutim

    Direktur RSUD Sangkulirang Bakal Tegas Terhadap Oknum Yang Melakukan Jual Beli Obat ke Pasien

    SeliBy SeliAgustus 2, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Berkaca dari kejadian sebelumnya, Pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sangkulirang bakal melakukan tindakan tegas terhadap tenaga medis yang melakukan perdagangan obat di dalam rumah sakit.

    Plt. Dirut RSUD Sangkulirang dr. Azizah Bin Smith menerangkan menindaklanjuti teguran dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim pihaknya telah membuat surat edaran internal dalam RSUD terkait larangan atau tidak bolehnya adanya staf yang melakukan jual beli obat, barang maupun hal lain yang berhubungan dengan pasien.

    Kepada, dokter, bidan, perawat, apoteker dan staf administrasi kesehatan diminta menaati aturan yang berlaku.

    “Yang paling kami tegaskan adalah pemberian resep dan obat pada pasien. Aturannya dokter yang memberikan resep obat yang diarahkan langsung ke unit farmasi RSUD. Apabila tidak ada baru direkomendasikan resep tersebut ke apotik sekitar atau diganti obat yang lain,” jelasnya kepada Insitekaltim, Selasa (1/8/2023) sore.

    Ia mengatakan bahwa aturan itu sudah diketahui oleh seluruh tenaga medis, namun mengingat kejadian adanya jual beli obat oleh salah satu oknum dokter, RSUD melakukan peringatan kembali.

    “Kalau ke depannya masih ditemukan, tentu bakal kami tegakan aturan, baik kode etik maupun pelanggaran undang-undang,” ujarnya.

    Disinggung terkait pengembalian dana pembelian obat ke pasien BPJS Kesehatan, Azizah mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempertemukan kedua belah pihak sebab adanya perbedaan nominal besaran berdasarkan apa yang disampaikan oknum dokter dan pasien.

    “Dokternya bilang hanya Rp 150 ribu, tapi dari keluarga pasien hampir Rp 2 juta, nah kita masih pertemuan keduanya sebab yang melakukan transaksi hanya kedua belah pihak,” tuturnya.

    Namun demi kebaikan dan kelancaran pelayanan kesehatan ia berkomitmen akan menyelesaikan permasalah dalam pekan ini, dengan melibatkan Dinkes Kutim maupun pihak-pihak terkait.

    “Kami usahakan pekan ini selesai,” tandasnya.

    Dinkes dr. Azizah Bin Smith RSUD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rencana Pembangunan RSUD Baru Kutai Barat, Mulai 2027 Serap Anggaran Capai Rp297 Miliar

    Agustus 2, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Sekda Kaltim Tekankan RSUD Keluar dari Zona Nyaman dan Berdaya Saing Global

    Februari 4, 2026

    ARSADA Kaltim Sebut RSUD Masuk Fase Turbulensi Akibat Tekanan Regulasi dan SDM

    Februari 4, 2026

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Penurunan Anggaran RSUD Taman Husada Bontang Berisiko Ganggu Layanan Kesehatan

    Agustus 7, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.