Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Dinsos Kutim Sampaikan Alasan Bantuan PKH Tidak Cair Lagi
    Advertorial

    Dinsos Kutim Sampaikan Alasan Bantuan PKH Tidak Cair Lagi

    SeliBy SeliMei 29, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Dinsos Kutai Timur, Jamiatul Khair Daik melalui Sekretarisnya Sudarto saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (28/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan alasan bantuan pemerintah program keluarga harapan (PKH) tidak cair lagi bagi yang sudah terdaftar.

    Bantuan PKH dari pemerintah pusat masih terus berjalan hingga saat ini. Namun seiring berjalannya waktu, mungkin beberapa di antara masyarakat yang telah terdaftar tidak lagi menerima bantuan tersebut.

    “Kondisi saldo nol atau kosong bagi penerima PKH kemungkinan diakibatkan oleh adanya kewajiban yang belum terpenuhi,” ungkap Kepala Dinsos Kutim Jamiatul Khair Daik melalui Sekretaris, Sudarto saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Dinsos, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (28/5/2021)

    Ia menjelaskan, penerima PKH tidak serta merta hanya menerima bantuan saja. Namun juga ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Dimana hal itu akan selalu dievaluasi oleh tim pendamping penerima bantuan daerah dari Kementerian Sosial (Kemensos).

    “Misalnya bagi orang tua yang memiliki anak sekolah, maka yang menjadi evaluasi adalah kehadiran sekolah dari anak tersebut dengan ketentuan minimal 85 persen,” papar Sudarto.

    Dalam hal itu, tim pendamping akan melakukan kerja sama dengan pihak pendidikan di daerah tugasnya.

    Selain itu, Sudarto menambahkan, mereka juga bekerja sama dengan pihak kesehatan untuk memantau kesehatan penerima bantuan PKH.

    “Ibu yang mengandung harus memeriksakan kehamilannya ke puskesmas sebanyak empat kali selama masa kehamilan,” lanjutnya.

    Kemudian Sudarto juga menyebutkan, bagi anak sekolah dari penerima bantuan PKH yang sudah lulus dan sudah tidak ada lagi tanggungan anak yang lain, maka bantuan tersebut dihentikan.

    “Bantuan PKH ini juga diberikan kepada lansia dengan ketentuan setiap kepala keluarga (KK) mendapat satu kuota,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.