
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan alasan bantuan pemerintah program keluarga harapan (PKH) tidak cair lagi bagi yang sudah terdaftar.
Bantuan PKH dari pemerintah pusat masih terus berjalan hingga saat ini. Namun seiring berjalannya waktu, mungkin beberapa di antara masyarakat yang telah terdaftar tidak lagi menerima bantuan tersebut.
“Kondisi saldo nol atau kosong bagi penerima PKH kemungkinan diakibatkan oleh adanya kewajiban yang belum terpenuhi,” ungkap Kepala Dinsos Kutim Jamiatul Khair Daik melalui Sekretaris, Sudarto saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Dinsos, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (28/5/2021)
Ia menjelaskan, penerima PKH tidak serta merta hanya menerima bantuan saja. Namun juga ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Dimana hal itu akan selalu dievaluasi oleh tim pendamping penerima bantuan daerah dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Misalnya bagi orang tua yang memiliki anak sekolah, maka yang menjadi evaluasi adalah kehadiran sekolah dari anak tersebut dengan ketentuan minimal 85 persen,” papar Sudarto.
Dalam hal itu, tim pendamping akan melakukan kerja sama dengan pihak pendidikan di daerah tugasnya.
Selain itu, Sudarto menambahkan, mereka juga bekerja sama dengan pihak kesehatan untuk memantau kesehatan penerima bantuan PKH.
“Ibu yang mengandung harus memeriksakan kehamilannya ke puskesmas sebanyak empat kali selama masa kehamilan,” lanjutnya.
Kemudian Sudarto juga menyebutkan, bagi anak sekolah dari penerima bantuan PKH yang sudah lulus dan sudah tidak ada lagi tanggungan anak yang lain, maka bantuan tersebut dihentikan.
“Bantuan PKH ini juga diberikan kepada lansia dengan ketentuan setiap kepala keluarga (KK) mendapat satu kuota,” pungkasnya.