Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Dilema Warga Sekitar Tol Balsam, Lahan Belum Dibayar, Keluar Masuk Tol Mahal
    DPRD Kaltim

    Dilema Warga Sekitar Tol Balsam, Lahan Belum Dibayar, Keluar Masuk Tol Mahal

    AdminBy AdminJuni 17, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Galih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) sudah cukup lama beroperasi, namun masih menyisakan persoalan, yakni beberapa lahan belum dibayar kepada masyarakat.

    Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ali Hamdi menyampaikan masih ada tanah yang belum dibayar. Namun operasi penggunaanya telah dilakukan.

    “Enam bulan yang lalu saya melakukan reses di daerah Sungai Merdeka, ada informasi tanah di pintu masuk kilometer 36 Balikpapan sekitar 50 kepala keluarga belum dibayar,” ujar Ali kepada Insitekaltim, Selasa (16/6/2020).

    Ia mengatakan permasalahan yang kedua adalah tanaman tumbuhnya juga belum dibayar. Ali Hamdi mengaku punya data dan fotonya.

    “Mereka juga mengadu jika kehilangan penghasilan dari perkebunan itu, padahal banyak tanaman tumbuh yang dimiliki masyarakat sekitar seperti rambutan, durian, elay, dan sebagainya,” beber Ali.

    Lanjut Ali, ditambah lagi masyarakat sekitar yang dominan pekerjaannya dari lahan tersebut, menyekolahkan anak dari hasil kebun tersebut. “Tentu hal ini membuat semuanya berubah drastis. Apalagi adanya Covid-19, makin tidak ada pemasukan sama sekali,” paparnya.

    Menurutnya, adanya jalan tol Balsam yang belum dibayar oleh pihak tol, maka penderitaan itu lengkap. “Mereka sudah kehilangan tanahnya, tanaman tumbuh juga tidak dibayar, ditambah keluar masuk tol mereka harus bayar dengan tarif yang mahal,” sambungnya.

    Ali Hamdi menyebut sudah berdialog dengan masyarakat di sana, menanyakan apa penyebab lahan tumbuh itu tidak dibayar. Kata pihak tol, tanaman belum sampai ukurannya, padahal waktu difoto-foto umur tanaman sudah di atas tiga tahun.

    “Masyarakat pun menantang kalau memang umurnya sampai satu tahun. Jika memang bisa mencabut pohon tersebut, akan memberi uang Rp 1 juta per pohon,” imbuh Ali, mewakili masyarakat.

    Masyarakat sudah bertemu dengan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara serta Gubernur Kaltim meminta keadilan terkait ini.

    “Namun saya belum tahu tanggapannya seperti apa,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    AminahOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Peralatan perekaman KTP elektronik di Kota Samarinda masih mengandalkan perangkat pengadaan 2011–2012.…

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.