Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton
    Kaltim

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    AminahBy AminahOktober 1, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin mas'ud saat wawancara usai RDP dengan Komisi III di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis, 1/10/2026. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pembahasan Perubahan APBD Kalimantan Timur (Kaltim) 2026 yang berlangsung hingga batas akhir 30 September menuai sorotan soal waktu pembahasan yang dinilai terbatas. Kritik tersebut muncul setelah pandangan umum fraksi baru disampaikan pada 29 September, sementara persetujuan bersama dituntaskan sehari setelahnya.

    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membantah proses tersebut dilakukan secara terburu-buru. Penyelesaian pada 30 September justru merupakan batas waktu yang harus dipenuhi dalam tahapan pembahasan APBD Perubahan.

    “Bukan terburu-buru, waktunya kita harus selesai 30 September paling lambat,” kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Oktober 2026.

    Keterbatasan waktu salah satunya terjadi karena proses konsultasi yang disebut memerlukan waktu. Kondisi tersebut membuat pembahasan harus dilakukan secara maraton agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan.

    “Kita kemarin terenggang waktu karena kita harus konsultasi ke monitoring center for prevention KPK itu yang lama. Sehingga kita harus maraton,” ujarnya.

    Hasanuddin juga mengingatkan adanya konsekuensi apabila pemerintah daerah tidak menyelesaikan pembahasan sesuai mekanisme dan batas waktu yang berlaku.

    “Kalau telat nanti kita dipinalty oleh Kementerian Dalam Negeri, tudak dibagi DAU dan DBH karena tidak mengikuti mekanismenya,” katanya.

    Pada akhirnya, persetujuan bersama Perubahan APBD 2026 memang diselesaikan pada 30 September. Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kaltim pada hari itu mengagendakan persetujuan DPRD terhadap Nota Penjelasan dan Raperda Perubahan APBD 2026. Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

    Namun, persoalan waktu tidak hanya berkaitan dengan kapan APBD harus disahkan. Sebelumnya, sejumlah fraksi menyampaikan catatan terhadap rancangan perubahan anggaran, mulai dari kondisi pendapatan, belanja, efisiensi hingga program pembangunan.

    Hasanuddin mengatakan masukan fraksi tetap menjadi bagian dalam pembahasan. Ia menyebut pandangan yang disampaikan fraksi merupakan hal yang wajar dalam proses pembahasan anggaran.

    Dalam Perubahan APBD 2026, target pendapatan Kaltim disesuaikan dari Rp14,25 triliun menjadi Rp13,36 triliun. Belanja daerah juga turun dari Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp900 miliar menjadi Rp961,43 miliar.

     

    APBD Kaltim DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Ratu ArifanzaOktober 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengaku belum menerima pembaruan terbaru mengenai proses…

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    SIPADU e-Dalev Samarinda Didorong Tak Sekadar Jadi Aplikasi Pelaporan

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,371 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.