Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pembuluh Darah Bisa Menyempit Diam-Diam, Ini Penyebab dan Risikonya

    September 22, 2026

    Kaltim Mulai Masuk Prioritas Karhutla Nasional, Luasan Terbakar Capai 6.333 Hektare

    September 22, 2026

    KONI Kaltim Tetapkan 64 Cabor dan 1.072 Nomor Pertandingan Porprov VIII 2026

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Diduga Terjadi Pergeseran Suara, Bawaslu Lakukan Investigasi Mendalam
    Daerah

    Diduga Terjadi Pergeseran Suara, Bawaslu Lakukan Investigasi Mendalam

    MartinusBy MartinusMei 7, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Salah satu saksi caleg dari Partai Gerindra tidak menandatangani berita acara Rekapitulasi. Diduga penyebabnya, ada pergeseran suara Caleg Gerindra di Kelurahan Loa Janan Ilir.
    Dikonfirmasi di Convention Hall Hotel Mesra Samarinda Selasa siang (07/05/2019), Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin mengatakan Bawaslu akan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pergeseran suara ini dan akan mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme yang ada jikalau ditemukan kejanggalan-kejanggalan tersebut.

    “Kami dari Bawaslu akan melakukan investigasi untuk memastikan apa yang terjadi dan jikalau memang ditemukan kejanggalan tersebut, maka kami dari Bawaslu akan mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme yang ada”, ungkapnya.
    Selain itu, Dia menambahkan akan fokus melakukan investigasi terhadap permasalahan yang ada di Loa Janan Ilir.
    “Kami akan melakukan investigasi mendalam khususnya permasalahan yang ada di Loa Janan Ilir, tentu ini memerlukan keakuratan data. Bawaslu mempunyai waktu itu, untuk kemudian memastikan kembali kejanggalan-kejanggalan yang terjadi kalau memang benar adanya”, tambah Abdul Muin.

    Mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di Loa Janan Ilir, Abdul Muin juga menyampaikan bahwa tidak hanya salah satu Caleg dari Gerindra yang mengalaminya, namun pernah terjadi juga dengan caleg PDI Perjuangan.

    “Hasil investigasi yang dilakukan oleh Panwascam disana itu ada dua yaitu PDIP dan Gerindra, namun untuk PDIP itu sudah diselesaikan dalam internalnya,” tutupnya. (Renalt)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pembuluh Darah Bisa Menyempit Diam-Diam, Ini Penyebab dan Risikonya

    AminahSeptember 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penyempitan pembuluh darah merupakan kondisi yang perlu diwaspadai karena prosesnya dapat berlangsung…

    Kaltim Mulai Masuk Prioritas Karhutla Nasional, Luasan Terbakar Capai 6.333 Hektare

    September 22, 2026

    KONI Kaltim Tetapkan 64 Cabor dan 1.072 Nomor Pertandingan Porprov VIII 2026

    September 22, 2026

    Fuel Card Samarinda Belum Diberlakukan, 4.900 Kendaraan Masih Terblokir

    September 22, 2026

    Kawasan Hutan Kaltim Capai 8 Juta Hektare, Polhut Masih Kekurangan Personel

    September 22, 2026
    1 2 3 … 3,358 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.