Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Diduga Simpan Sabu, 2 Pemuda Kutim Diciduk
    Daerah

    Diduga Simpan Sabu, 2 Pemuda Kutim Diciduk

    AdminBy AdminJanuari 13, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menciduk dua pemuda atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada Senin (13/1/2021) malam.

    Tersangka berinisial MA berusia 17 tahun dan AR berusia 16 tahun ditangkap karena menyimpan sabu seberat 1,42 gram.

    Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba Iptu MP Rachmawan mengatakan, pelaku berhasil diamankan saat berada di loteng rumah.

    “Anggota Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang sedang berada dalam rumah loteng Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta utara,” ujarnya.

    Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapat informasi terkait adanya transaksi gelap penyalahgunaan narkotika di wilayah Sangatta.

    Merespon informasi tersebut, petugas dikerahkan untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menciduk kedua pelaku MA dan AR.

    Selanjutnya dilakukan penggeledahan, pemeriksaan, dan didapati dua poket sabu yang disimpan pelaku di lantai serta di dalam kotak kamera milik MA.

    Barang bukti yang dikumpulkan yakni dua poket sabu dengan total berat 1,42 gram, alat hisap, uang hasil penjualan sebanyak Rp300 ribu, kotak kamera, selembar kertas alumunium foil, plastik klip, dan satu unit handphone.

    MA dan AR terancam pasal Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan telah dibawa ke Mapolres Kutim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.