Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Diduga Simpan Sabu, 2 Pemuda Kutim Diciduk
    Daerah

    Diduga Simpan Sabu, 2 Pemuda Kutim Diciduk

    AdminBy AdminJanuari 13, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menciduk dua pemuda atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada Senin (13/1/2021) malam.

    Tersangka berinisial MA berusia 17 tahun dan AR berusia 16 tahun ditangkap karena menyimpan sabu seberat 1,42 gram.

    Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba Iptu MP Rachmawan mengatakan, pelaku berhasil diamankan saat berada di loteng rumah.

    “Anggota Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang sedang berada dalam rumah loteng Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta utara,” ujarnya.

    Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapat informasi terkait adanya transaksi gelap penyalahgunaan narkotika di wilayah Sangatta.

    Merespon informasi tersebut, petugas dikerahkan untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menciduk kedua pelaku MA dan AR.

    Selanjutnya dilakukan penggeledahan, pemeriksaan, dan didapati dua poket sabu yang disimpan pelaku di lantai serta di dalam kotak kamera milik MA.

    Barang bukti yang dikumpulkan yakni dua poket sabu dengan total berat 1,42 gram, alat hisap, uang hasil penjualan sebanyak Rp300 ribu, kotak kamera, selembar kertas alumunium foil, plastik klip, dan satu unit handphone.

    MA dan AR terancam pasal Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan telah dibawa ke Mapolres Kutim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.