Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Diduga Selingkuh dengan Kades, Pasutri di NTT Saling Lapor Polisi
    Lainnya

    Diduga Selingkuh dengan Kades, Pasutri di NTT Saling Lapor Polisi

    VinsensiusBy VinsensiusMaret 5, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi laporan ke polisi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Lembata– Pasangan suami istri (pasutri) di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur saling membuat laporan ke polisi. Dari keterangan tertulis yang diterima Insitekaltim, Rabu 5 Maret 2025, kasus itu mencuat setelah Kepala Desa (Kades) Hadakewa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata bernama Klemens Kewaman dilaporkan ke Polres Lembata karena menghamili istri orang. Pria berusia 40 tahun itu dipolisikan oleh pria berinisial IGU (38), pada Senin 24 Februari 2025.

    Kasi Humas Polres Lembata Brigpol Tommy Bartels menyebut dugaan perselingkuhan sudah diketahui oleh IGU sejak Oktober 2018. Kasus terbongkar saat IGU memergoki istrinya, MVR (35) dan Klemens berada di dalam kos-kosan milik warga di Kota Lewoleba.

    Kala itu, bebernya, IGU sempat memeriksa handphone milik MVR. Ia kemudian menemukan pesan antara MVR dan Klemens yang mengarah ke dugaan perselingkuhan.

    Lebih lanjut dikatakannya pada 24 Mei 2019, IGU mencurigai sang kades dan istrinya berada di kos belakang Kantor Lurah Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

    Kecurigaannya ternyata benar. IGU mendapati istrinya tengah berada di sebuah rumah kos bersama Klemens. Meski begitu, saat IGU tiba, Klemens Kewaman telah melarikan diri.

    “Ternyata benar MVR dan Klemens Kewaman berada dalam kos-kosan,” kata Tommy Bartels, Selasa 25 Februari 2025.

    Tommy menyebut dugaan perselingkuhan Klemens dan MVR terjadi sejak 2018 hingga 2025. Atas perbuatan sang kades, MVR pun kini hamil.

    “Atas perbuatan tersebut, M hamil,” imbuhnya.

    Kasus itu baru dilaporkan ke polisi pada Senin kemarin dengan nomor Polisi: LP/B/40/II/2025/SPKT/RES Lembata/Polda NTT. Setelah menerima laporan, polisi kemudian membuat laporan polisi (LP).

    Sementara itu, buntut dari terbongkarnya kasus itu diduga memantik MVR untuk melaporkan balik sang suami IGU.

    MVR, warga Kelurahan Kota Baru Selatan, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata itu melaporkan suaminya IGU ke Polres Lembata atas tindakan penelantaran isteri dan anak, Jumat 28 Februari pukul 17.25 Wita.

    Kasi Humas Polres Lembata, Brigpol Tommy Bartels mengatakan IGU adalah seorang guru PNS. Dia dilaporkan istrinya, MVR karena tidak membiayai kebutuhan hidup isteri dan anaknya sepanjang tahun 2022 hingga 2025 saat ini.

    “Melaporkan tindak pidana penelantaran isteri dan anak,” ujar Tommy kepada detikBali, Sabtu 1 Maret 2025.

    Tommy mengatakan kejadian itu bermula saat mama mantu (ibu dari suaminya) datang meminta uang untuk membayar tagihan koperasi. Namun, MVR tidak memiliki uang sehingga ibu dari suaminya, IGU memarahinya.

    “Atas kejadian itu, MVR kembali ke rumah orang tuanya,” pungkasnya.

    NTT Pasutri Selingkuh
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    Ratu ArifanzaApril 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan sistem digital untuk mendukung kebijakan Work…

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026

    Ganti Kalapas, Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Samarinda Jadi Sorotan

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.