Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Agustus 31, 2026

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi, Polisi Temukan 13 Jeriken Pertalite di Samarinda
    Samarinda

    Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi, Polisi Temukan 13 Jeriken Pertalite di Samarinda

    RidhoBy RidhoMaret 16, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan saat ditemui awak media (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kota Samarinda.

    Kasus tersebut terungkap setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang kemudian mengarah pada temuan puluhan jeriken yang berisi BBM. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan.

    Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan total 15 jeriken, dengan 13 jeriken di antaranya telah terisi BBM yang diduga jenis Pertalite.

    “Dugaan dari penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi, kita juga masih tahap proses penyelidikan. Kita panggil beberapa saksi. Kemarin kebetulan kejadiannya bersamaan dengan peristiwa laka lantas,” ujar Agus Setyawan Senin, 16 Maret 2026.

    Menurutnya, dalam pengungkapan awal tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barcode yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk membeli BBM bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

    “Untuk modus operasinya, terduga pelaku ini menggunakan beberapa barcode. Ada di situ kita amankan 12 barcode dari kendaraan yang berbeda untuk membeli BBM diduga jenis Pertalite,” jelasnya.

    BBM tersebut diketahui dibeli dari salah satu SPBU di wilayah Kota Samarinda yang menjual Pertalite. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait mekanisme pembelian maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.

    “Isinya di SPBU, salah satu SPBU di wilayah Kota Samarinda yang tentunya SPBU tersebut menjual jenis BBM Pertalite,” katanya.

    Lebih lanjut, Agus menambahkan, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak SPBU untuk mengetahui proses pembelian BBM yang dilakukan oleh terduga pelaku.

    “Pasti akan kita mintai keterangan,” tambahnya.

    Selain jeriken yang berisikan BBM, pihaknya juga menemukan alat pompa yang diduga akan digunakan untuk memindahkan BBM dari jeriken ke tempat lain. Namun, menurut Agus, alat tersebut belum sempat digunakan karena BBM baru saja dibeli saat kejadian berlangsung.

    Sementara itu, sopir kendaraan yang membawa jeriken tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik. Hingga kini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi karena proses penyelidikan masih terus berjalan.

    “Statusnya masih saksi, karena kita masih belum mintai keterangan dari pihak terkait,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa Satreskrim Polresta Samarinda masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum menentukan status hukum pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

    “Nanti setelah kita mendapatkan informasi dan alat bukti, tentunya kita akan laksanakan proses, apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kita akan informasikan lanjut kepada rekan-rekan,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Andika SaputraAgustus 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah fasilitas di Teras Samarinda Tahap II dilaporkan sudah hilang tak lama…

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Asap Karhutla Mengancam, Istri Wagub Kaltim Bagikan 500 Masker dan Siapkan Bantuan Relawan

    Agustus 31, 2026

    Empat Kompetisi Menanti, Borneo FC Samarinda Pastikan Siap Tempur

    Agustus 31, 2026
    1 2 3 … 3,310 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.