Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    July 30, 2026

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Diduga Masalah Honor, Antar Jenazah Covid-19 Dialihkan Kepada PMI
    Pemkot Samarinda

    Diduga Masalah Honor, Antar Jenazah Covid-19 Dialihkan Kepada PMI

    SeliBy SeliJuly 14, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andi Harun saat diwawancarai awak media di Pemakaman Serayu, Rabu (14/7/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, kini tak lagi menjadi pengantar jenazah Covid-19 dari pemulasaran RSUD AW Syahranie ke Pemakaman Raudhatul Jannah Seruni. Pasalnya, tugas itu kini telah diambil alih oleh pihak Palang Merah Indonesia (PMI).

    Andi Harun saat meninjau Pemakaman Serayu

    Wali Kota Samarinda Andi Harun membeberkan, pengalihan itu dikarenakan adanya miss komunikasi terkait biaya operasional yang seharusnya diterima petugas.

    Terdapat dugaan BPBD tidak Terima dengan perubahan  nominal honor. Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan, pemberian biaya operasional mereka, sudah tertuang dalam surat keputusan (SK) Wali Kota sebelumnya Syaharie Ja’ang.

    Akan tetapi, melalui keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/434/2021 tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien positif bagi rumah sakit (RS) yang sebagai penyelenggara pelayanan Covid-19

    “Dimana ketentuan itu untuk biaya transportasi hanya sebesar Rp500 ribu per jenazah. Kalau ada tambahan yang di luar yang diatur akan kita cek lagi,” jelas AH sapaan akrabnya kepada awak media.

    Sementara itu secara terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Samarinda Ifran mengaku tidak mempermasalahkan perubahan nominal honor mereka.

    “Itu tidak masalah, nggak pakai duit pun kita tetap laksanakan. Yang saya bingung kok mendadak,” tegas Ifran saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

    Sampai saat ini pun, lanjut Irfan tim mereka belum menerima kejelasan tentang tugas selanjutnya.

    “Karena tidak mendapatkan perintah langsung dari pimpinan BPBD. Apabila mendapat perintah, ya kami pasti akan mengikuti,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    June 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    June 4, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    May 4, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    March 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    March 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    March 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    SittiJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan tujuh poin tausiah sebagai…

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.