Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Diduga Lakukan Penyalahgunaan Anggaran, Operator Pengelola Keuangan MTSN Samuntai Jadi Tersangka
    Daerah

    Diduga Lakukan Penyalahgunaan Anggaran, Operator Pengelola Keuangan MTSN Samuntai Jadi Tersangka

    AdminBy AdminJuli 10, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Paser – Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Paser menetapkan AB sebagai tersangka, setelah sebelumnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi. AB disangka dalam upaya menguntungkan diri sendiri atau orang lain, penyalahgunaan kewenangan atas jabatan yang ada padanya hingga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara.

    Penetapan ini berkaitan dengan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran belanja pegawai (TPG, Tukin dan Honor PPNPN) pada Madrasah Tsanawiyah Negeri Samuntai di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser periode tahun anggaran 2015 sampai tahun 2017. Dimana diketahui tersangka merupakan operator staf pengelola keuangan di MTsN Samuntai.

    Berdasarkan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI ditemukan kerugian negara sekitar Rp 3.447.946.530.

    Kepada Insitekaltim, Kasat Reskrim Polres Paser AKP Ferry Putra Samodra didamping Kanit Tipikor Polres Paser Ipda Andi Ferial membenarkan bahwa pada Kamis (9/7/2020) telah dilakukan pemeriksaan terhadap AB, yang kemudian dilanjutkan dengan penahanan di Rutan Polres Paser guna proses lebih lanjut.

    “Hari Jum’at kita tetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya kami telah mengumpulkan, melakukan sita barang bukti berupa surat dokumen penting, rekening koran lalu pemeriksaan para saksi dan Saksi Ahli Pidana Korupsi dari BPK RI Jakarta dan Unair Surabaya.” ungkap AKP Ferry

    Menurutnya penetapan tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.