Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Diduga Lakukan Penyalahgunaan Anggaran, Operator Pengelola Keuangan MTSN Samuntai Jadi Tersangka
    Daerah

    Diduga Lakukan Penyalahgunaan Anggaran, Operator Pengelola Keuangan MTSN Samuntai Jadi Tersangka

    AdminBy AdminJuli 10, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Paser – Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Paser menetapkan AB sebagai tersangka, setelah sebelumnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi. AB disangka dalam upaya menguntungkan diri sendiri atau orang lain, penyalahgunaan kewenangan atas jabatan yang ada padanya hingga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara.

    Penetapan ini berkaitan dengan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran belanja pegawai (TPG, Tukin dan Honor PPNPN) pada Madrasah Tsanawiyah Negeri Samuntai di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser periode tahun anggaran 2015 sampai tahun 2017. Dimana diketahui tersangka merupakan operator staf pengelola keuangan di MTsN Samuntai.

    Berdasarkan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI ditemukan kerugian negara sekitar Rp 3.447.946.530.

    Kepada Insitekaltim, Kasat Reskrim Polres Paser AKP Ferry Putra Samodra didamping Kanit Tipikor Polres Paser Ipda Andi Ferial membenarkan bahwa pada Kamis (9/7/2020) telah dilakukan pemeriksaan terhadap AB, yang kemudian dilanjutkan dengan penahanan di Rutan Polres Paser guna proses lebih lanjut.

    “Hari Jum’at kita tetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya kami telah mengumpulkan, melakukan sita barang bukti berupa surat dokumen penting, rekening koran lalu pemeriksaan para saksi dan Saksi Ahli Pidana Korupsi dari BPK RI Jakarta dan Unair Surabaya.” ungkap AKP Ferry

    Menurutnya penetapan tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.