Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Dewan Sidak PPDB di SMPN 1, Tidak Ditemukan Siswa Titipan
    DPRD Bontang

    Dewan Sidak PPDB di SMPN 1, Tidak Ditemukan Siswa Titipan

    AdminBy AdminJuni 21, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 1 Bontang, untuk memantau secara langsung jalannya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022.

    “SMP Negeri 1 Bontang sudah melakukan proses PPDB sesuai dengan penerimaan yang diatur oleh Disdikbud Bontang,” kata  Abdul Haris Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, usai sidak kepada awak media, Selasa (21/6/2022).

    Ia menjelaskan proses PPDB sudah dilakukan secara transparan dan dapat dipantau melalui aplikasi PPDB.

    “Dari aplikasi kita bisa lihat apakah sekolah-sekolah menerima siswa titipan atau tidak. Tapi Untuk SMP Negeri 1 Bontang tidak menerima siswa titipan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Saparuddin menjelaskan proses PPDB disesuaikan dengan sistem zonasi wilayah. Yang mana pendaftaran diutamakan bagi yang berdomisili kurang lebih 400 meter dari sekolah yang di tuju.

    “Semua sudah punya komposisinya masing-masing. 90 persen untuk zonasi, 5 persen untuk jalur prestasi dan 5 persen dari luar daerah,” urainya.

    Ia menegaskan, bahwa SMP Negeri 1 Bontang tidak ditemukan adanya siswa titipan. Namun jika terdapat orang tua yang menginginkan anaknya sekolah di SMP Negeri 1 Bontang maka siswa bisa masuk lewat jalur prestasi.

    “Siswa bisa masuk di sekolah diluar zonasi, tapi lewat jalur prestasi untuk sekolah negeri. Baik itu dari nilai USBN serta jumlah nilai afirmasi dan rangking,” jelasnya.

    Dewan Sidak PPDB di SMPN 1 Tidak Ditemukan Siswa Titipan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024

    Tutup Liga Bocah U12, Yassier Arafat Sebut Berbas Pantai Punya Potensi Besar

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Nur AjijahMei 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembentukan Tim Ahli Gubernur dan Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah…

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.