Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Dewan Pers Lakukan Survei Indeks Kemerdekaan Pers di Kaltim,Ini Kata Agung Dharmajaya 
    Daerah

    Dewan Pers Lakukan Survei Indeks Kemerdekaan Pers di Kaltim,Ini Kata Agung Dharmajaya 

    MartinusBy MartinusSeptember 3, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ony Resita – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda Berdasarkan Indeks Kemerdekaan Pers di Provinsi Kalimantan Timur, dimana Kaltim menduduki peringkat ke 10 dari 34 provinsi di Indonesia. Dalam  Indeks Kemerdekaan Pers di tahun 2018, sebagaimana di amanatkan undang-undang Pers No.40/1999.Dewan Pers mempunyai fungsi melindungi dan mengembangkan Kemerdekaan Pers

    Sebagaimana ditegaskan Agung Dharmajaya, Ketua Komisi Hukum dan Perundang – Undangan Dewan Pers, Selasa ( 3/09/2019 ) di Hotel Midtown Samarinda,saat memberikan penjelasan kepada Informan Ahli di Kaltim yang sudah terwakili, dan sudah terlebih dahulu wawancarai tentang Kemerdekaan Pers di Kaltim.

    Menurutnya, dengan dasar amanat undang-undang tersebut, dan melihat kondisi kemerdekaan pers di Indonesia yang menuntut upaya perbaikan. Dewan Pers menginisasi pelaksanaan Survei Indeks Kemerdekaan Pers ( IKP ) di Indonesia.

    “Tujuan pelaksanaa survei  Kemerdekaan Pers, yakni untuk pemetakan dan memantau perkembangan pelaksaan kemerdekaan pers di Indonesia, sehingga di identifikasi persoalan – persoalan yang menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers untuk di lakukan perbaikan – perbaikan,”ucapnya

    Penyusunan IKP, juga di maksudkan untuk dapat memberi kontribusi bagi peningkatan kesadaran publik akan kemerdekaan pers, serta menyediakan bahan – bahan kajian empiris bagi upaya advokasi kemerdekaan pers di Indonesia.

    Untuk itu, Dewan Pers bekerja sama dengan PT Multi Utama Risetindo, menggelar Focus Group Discussion ( FGD ), dengan rmaksud  menjadikan responden atau dalam istilah Dewan Pers sebagai Informan Ahli.pada kegiatan Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2019.

    Dimana Survei Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2019 akan memotret kondisi kemerdekaan  pers sepanjang bulan Januari sampai  Desember 2018.

    Tahun 2019, Survei Indeks Kemerdekaan Pers di lakukan oleh PT Multi Utama Risetindo, yang diberi percayakan oleh Dewan Pers, sebagai lembaga peneliti yang Independen, yang juga sebagai lembaga di pilih melalui proses tender secara terbuka untuk melakukan wawancara dengan para Informan Ahli.

    Dan beberapa Informan ahli yang di pilih sudah mewakili Birokrat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di hadiri oleh  Kabag Humas Andik Riyanto, dari Advokasi, Informan Ahli dari Pengadilan, Informan Ahli dari KIP ( Komisi Informasi Publik ), Khaidir, Akademisi, Dosen Unmul Nurliah, Redaksi Kaltim post Balikpapan,  media cetak Samarinda Post Ahmad Shahab, Sabir ( PWI ) Kaltim, Ony Resita media online insitekaltim, Tino Kindangen Kaltim TV  dan Pemerhati Lingkungan Erma Wulandari

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Disdikbud Samarinda Ingatkan Orang Tua Tak Ganggu Anak Saat PJJ

    September 23, 2026

    Disdikbud Samarinda Minta Penggunaan AI dan Gawai di Sekolah Dibatasi

    September 23, 2026

    Kekerasan Masih Mengintai Sekolah dan Pesantren, Hetifah Dorong Deteksi Dini

    September 22, 2026

    IKN Butuh Penguatan SDM, Perguruan Tinggi Kaltim Dinilai Punya Peran Strategis

    September 22, 2026

    Lemhannas Tegaskan Penggunaan AI Tidak Turunkan Kemampuan Analisis Mahasiswa

    September 22, 2026

    Distribusi Seragam Gratispol Terkendala Cuaca, 20 Persen Paket Masih Menunggu Pelayaran

    September 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    AminahSeptember 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keberlanjutan penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menghadapi persoalan pembiayaan seiring…

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026

    SK Nomor Tanding Terbit, Samarinda Masih Menanti THB Porprov 2026

    September 23, 2026

    Disdikbud Samarinda Ingatkan Orang Tua Tak Ganggu Anak Saat PJJ

    September 23, 2026
    1 2 3 … 3,360 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.