Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Datangi Kejati, FAM Minta Pejabat Kukar Diusut
    Daerah

    Datangi Kejati, FAM Minta Pejabat Kukar Diusut

    AdminBy AdminAgustus 3, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (3/8/2020).

    FAM menuntut oknum pejabat di Kutai Kartanegara (Kukar) diusut karena diduga terlibat dalam kasus bansos/hibah Kukar tahun 2012.

    Korlap Aksi FAM, Adhar, menuturkan bahwa dalam kasus bansos yang bernilai Rp255 juta tersebut, satu oknum pejabat Kukar yang berinisial AY diduga kuat turut menikmati dana bansos/hibah tersebut.

    “Dia (AY) selaku ketua pembina yayasan memberikan kesaksian yang janggal dan rancu. Dalam kesaksian pertama dia bilang mengenal terdakwa (sekretaris yayasan). Di kesaksian berikutnya tiba-tiba dia bilang tidak mengenal. Ini bagaimana? Dimana keadilan?” sebut Adhar dalam orasinya.

    Dia menyebut, terdakwa (sekretaris yayasan) merasa tidak menerima keputusan pengadilan yang menjeratnya pada 2017.

    Terdakwa sudah minta keadilan kepada Kejaksaan Agung, agar AY selaku ketua pembina yayasan diadili karena diduga kuat menerima aliran dana tersebut.

    “Dia (terdakwa) mengirim surat ke pimpinan Forum Akuntabilitas dan Transparansi (FAKTA) di Tenggarong, cuma pas surat disampaikan ke Lapas dijegal (surat tidak sampai), sehingga dia minta keadilan pada saat itu,” sebut Adhar.

    Menerima massa aksi, Muhammad Faried selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim mengatakan pihaknya akan menerima dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

    “Karena ini adalah kasus lama, apa yang menjadi aspirasi teman-teman dari FAM akan kita koordinasikan dulu ke Kejaksaan Negeri Samarinda untuk melihat perkembangan kasus ini. Apakah yang bertanggungjawab dia sendiri atau bagaimana. Akan kami teliti dan pelajari dahulu, karena kalau ada indikasi orang lain tidak mungkin didiamkan saja,” tegas Faried.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.