Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Datangi Kejati, FAM Minta Pejabat Kukar Diusut
    Daerah

    Datangi Kejati, FAM Minta Pejabat Kukar Diusut

    AdminBy AdminAgustus 3, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (3/8/2020).

    FAM menuntut oknum pejabat di Kutai Kartanegara (Kukar) diusut karena diduga terlibat dalam kasus bansos/hibah Kukar tahun 2012.

    Korlap Aksi FAM, Adhar, menuturkan bahwa dalam kasus bansos yang bernilai Rp255 juta tersebut, satu oknum pejabat Kukar yang berinisial AY diduga kuat turut menikmati dana bansos/hibah tersebut.

    “Dia (AY) selaku ketua pembina yayasan memberikan kesaksian yang janggal dan rancu. Dalam kesaksian pertama dia bilang mengenal terdakwa (sekretaris yayasan). Di kesaksian berikutnya tiba-tiba dia bilang tidak mengenal. Ini bagaimana? Dimana keadilan?” sebut Adhar dalam orasinya.

    Dia menyebut, terdakwa (sekretaris yayasan) merasa tidak menerima keputusan pengadilan yang menjeratnya pada 2017.

    Terdakwa sudah minta keadilan kepada Kejaksaan Agung, agar AY selaku ketua pembina yayasan diadili karena diduga kuat menerima aliran dana tersebut.

    “Dia (terdakwa) mengirim surat ke pimpinan Forum Akuntabilitas dan Transparansi (FAKTA) di Tenggarong, cuma pas surat disampaikan ke Lapas dijegal (surat tidak sampai), sehingga dia minta keadilan pada saat itu,” sebut Adhar.

    Menerima massa aksi, Muhammad Faried selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim mengatakan pihaknya akan menerima dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

    “Karena ini adalah kasus lama, apa yang menjadi aspirasi teman-teman dari FAM akan kita koordinasikan dulu ke Kejaksaan Negeri Samarinda untuk melihat perkembangan kasus ini. Apakah yang bertanggungjawab dia sendiri atau bagaimana. Akan kami teliti dan pelajari dahulu, karena kalau ada indikasi orang lain tidak mungkin didiamkan saja,” tegas Faried.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.