Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Juli 21, 2026

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Dana Sumbangan Kampanye Pasangan JADI 4.750 M. Rusmadi-Safaruddin 3.525 M
    Advertorial

    Dana Sumbangan Kampanye Pasangan JADI 4.750 M. Rusmadi-Safaruddin 3.525 M

    MartinusBy MartinusMei 17, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-Empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim menyerahkan laporan penerimaan dana kampanye (LPDSK) ke Komisi Pemilihan Umum Kaltim,Jum’at (20/4/2018) .

    Dimana sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU Kaltim, Paslon harus menyerahkan laporan penerimaan dana sumbangan kampanye (LPDSK), 20 April 2018.
    Menurut Viko Juardhy Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum, meyebutkan bahwa laporan penerimaan dana sumbangan kampanye hari ini terakhir (20/4/2018), karena harus di publikasikan dan dimasukkan ke website KPU Kaltim,”kata Viko
    Pelaporan dan audit dana kampanye diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 2/2018 sebagai perubahan atas PKPU 1/2017 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada 2018. Menyangkut laporan dana kampanye dijabarkan detail ada PKPU 5/2017 tentang Dana Kampanye.
    Dalam aturan itu, ditegaskan pasangan calon wajib menyusun dan melaporkan dana awal kampanye (LADK), penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK),”ungkapnya
    Paslon yang sudah menyampaikan laporan penerimaan dana sumbangan kampanye, Paslon nomor urut satu Andi Sofyan Hasdam- H. Rizal Effendi, Paslon nomor urut dua Syaharie Jaang – Awang Ferdian Hidayat, Paslon nomor urut tiga Isran Noor – Hadi Mulyadi dan Paslon urut empat Rusmadi-Safaruddin.
    Untuk Calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim Andi Sofyan Hasdam-H. Rizal Effendi dana yang dilaporkan ke KPU Kaltim sebesar Rp. 1.187 miliyar.
    Sedangkan Calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim H. Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, dana yang dilaporkan berjumlah Rp. 4.750 miliyar
    Pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut tiga Isran Noor- Hadi Mulyadi, dana yang dilaporkan sebesar Rp. 3.7 miliyar
    Dan Calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim H. Rusmadi – Safaruddin, penerimaan dana sumbangan kampanye sebesar Rp. 3.525 miliyar
    Wartawan : Sukri (20/4/2018)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026

    Simpang Siur Kehadiran Presiden di IKN, Ini Respons Ketua Gerindra Samarinda

    Juli 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Nur AjijahJuli 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga kini, pelanggaran Work From Home (WFH) yang ditemukan di Samarinda, masih sebatas…

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026

    SPM HIV Capai 99,8 Persen, Samarinda Jadi Lokus Supervisi Kemenkes

    Juli 21, 2026

    Pemda Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan, Sebagai Sumber PAD Baru

    Juli 21, 2026
    1 2 3 … 3,230 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.