Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Curi Motor, Residivis Diciduk Jatanras Polda Kaltim
    Hukum

    Curi Motor, Residivis Diciduk Jatanras Polda Kaltim

    SeliBy SeliApril 9, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kasubbid Penmas AKBP Yustiadi didampingi oleh Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi saat melakukan konferensi pers pada Kamis (8/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan –  Bidang Humas Polda Kaltim menggelar Konferensi Pers terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (8/4/2021).

    Konferensi pers yang dipimpin oleh Kasubbid Penmas AKBP Yustiadi didampingi oleh Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi menyampaikan bahwa tersangka berinisial IB (45) sudah beberapa kali keluar masuk penjara (Residivis).

    “Kasus yang dilakukan oleh tersangka tersebut merupakan kasus curat serta merupakan tersangka Residivis, pelaku memasuki rumah kosong, Modus pelaku muter nyari korban, apa yang dia lihat dan berharga kemudian diambil.” ungkap Agus Puryadi.

    Polda Kaltim mengamankan pelaku dan juga barang bukti sepeda motor hasil curian

    “Hari itu tanggal 1 April apa yang diambil bapak ini masuk ke rumah yang kosong, Barang barang yang mudah diambil seperti hp, laptop tidak ada. Adanya kunci motor lalu diambilah motor ini di depan rumah kemudian ditangkap sama tim kami,” tambahnya.

    Adapun TKP di seputaran Kampung Baru Rapak dan sekitarnya, pelaku melakukan aksinya sendirian siang maupun malam sesuai kondisinya ketika tidak punya uang.

    Terkait hasil curian berupa barang barang elektronik sudah dijual ke penadahnya, namun untuk barang bukti sepeda motor masih belum sempat dijual pelaku

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.