Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Dukung Larangan Mudik Lebaran
    Advertorial

    Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Dukung Larangan Mudik Lebaran

    SeliBy SeliApril 21, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancarai awak media usai mengikuti rapat koordinasi di Ruang Vicon Polres Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (21/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Astuti – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menetapkan larangan mudik lebaran per tanggal 6-17 Mei mendatang.

    Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bersama Kapolri Tentang Mempersiapkan Pelaksanaan Pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah yang dilaksanakan via online (zoom), Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan program PPKM Mikro di bulan Ramadan.

    “Saya harap semua jajaran Polri, TNI AD, TNI AL, TNI AU agar betul betul menjalankan PPKM mikro untuk mencegah peningkatan Covid-19 di bulan ramadan,” ucap Kapolri Listyo Sigit Prabowo Melalui via online (zoom) pada Rabu (21/4/2021).

    Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo saat memberikan arahan via online (zoom) pada Rabu (21/4/2021)

    Selain itu ia mengarahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Operasi Keselamatan, Operasi Ketupat, Operasi Penertiban, Penerapan 3M dan penerapan 3T selama di bulan Ramadan.

    Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada seluruh petugas di bulan Ramadan agar tegas serta dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan mudik.

    Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan akan membuat spanduk terkait larangan mudik dan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh perusahaan tentang larangan mudik maupun cuti.

    “Larangan mudik ini berlaku dari tanggal 6-17 Mei. Untuk itu perlu disosialisasikan dengan membuat spanduk di beberapa tempat dan Pemkab akan mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan,” jelas Ardiansyah kepada awak media usai mengikuti rapat koordinasi.

    Menurut Ardiansyah larangan mudik ini dilakukan untuk menahan laju penyebaran Covid-19 pada saat peristiwa hari libur besar.

    “Karena sudah menjadi pembelajaran di hari libur besar tahun lalu, angka penyebaran Covid-19 saat itu sangat meningkat. Untuk mencegah, dikeluarkanlah larangan mudik ini,” sambungnya.

    Larangan ini dikecualikan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan dinas dengan melampirkan surat tugas, melihat keluarga sakit atau meninggal dengan melampirkan surat keterangan dari RT.

    “Jika ada masyarakat yang tetap melakukan mudik dengan alasan berlibur dan tidak melampirkan surat keterangan dari Rt maka ia akan disuruh putar balik atau pulang,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kemarau membuat air bersih menjadi persoalan di sejumlah wilayah. Ketika sumur warga…

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.