Insitekaltim,Samarinda – Kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah atau yang dikenal dengan istilah bullying menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Samarinda.
Dalam upaya mengantisipasi dan menangani kasus-kasus semacam itu dengan cepat, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menstimulasi setiap sekolah untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat sekolah.
Deni Hakim Anwar mengungkapkan bahwa langkah-langkah pencegahan harus dilakukan secara komprehensif melalui edukasi, sosialisasi dan kampanye.
Salah satunya adalah melalui penggunaan poster, baliho, serta penyuluhan tentang bahaya dan pencegahan kekerasan di sekolah. Menurutnya, pencegahan adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan pendidikan.
“Sekolah harus memiliki tim khusus yang fokus pada penanganan kasus perundungan dan memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya bullying,” ujarnya, Senin (1/4/2023).
Deni menjelaskan bahwa TPPK ini memiliki tugas penting dalam menerima laporan kasus perundungan, melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada pelaku bullying.
Selain itu, tim juga bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya bullying dan metode-metode pencegahannya.
“Dengan adanya tim penanganan ini, kami berharap dapat menghentikan praktik bullying di kalangan pelajar dan menciptakan lingkungan belajar yang aman serta kondusif,” tambahnya.
Harapannya adalah agar semua pihak, termasuk sekolah, guru, orang tua dan siswa dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak.
Ia menyimpulkan bahwa keamanan dan kesejahteraan anak-anak harus menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan dan langkah-langkah konkret seperti pembentukan TPPK adalah langkah positif dalam mencapai tujuan tersebut.
“Diharapkan lingkungan belajar yang aman serta kondusif dapat terwujud,” pungkas Deni.