Browsing: Diskominfo Kaltim

“Tidak hanya sebagai halangan, namun ini juga demi menjaga kesucian tempat ibadah kami. Setelah melahirkan, wanita baru boleh memasuki pura setelah melewati masa 42 hari,” ungkapnya di Pura Jagat Hita Karana Samarinda, Minggu (11/3/2024).

“Ini pengingat bagi kita semua bahwa ada persoalan tata kelola yang harus dibenahi,” kata Akmal Malik pada Minggu (10/3/2024) di Halaman Kantor Bupati Penajam Paser Utara saat memimpin upacara HUT Ke-22 Tahun Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).