Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Berbagai pihak turut bekerja sama untuk menurunkan gejolak kasus stunting di wilayah kerja masing-masing. Termasuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto menyebutkan pihaknya tengah disibukkan dengan program-program yang diharapkan dapat mempercepat penurunan angka stunting di Kaltim.
Ia menyampaikan, pihaknya telah mengerahkan sumber daya manusia (SDM) langsung kepada target sasaran, seperti Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), Tim Pendamping Keluarga (TPK), kader dan relawan.
Selain itu, BKKBN Kaltim juga menyasar sasaran yang merupakan target berisiko stunting untuk diberi sosialisasi dan fasilitas kesehatan yang sesuai standar dan kebutuhan.
Mulai dari memberikan konseling kesehatan kepada calon pengantin, pendampingan pada ibu hamil yang wajib periksa hamil minimal 8 kali dan pemberian tablet tambah darah, serta konseling kontrasepsi pascapersalinan.
Ada pula, diungkapkan Sunarto pemberian konseling ASI eksklusif selama enam bulan dan pemberian makanan pendamping ASI setelah enam bulan.
Pihaknya menekankan seluruh rangkaian program kesehatan tersebut dilakukan pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) anak, sehingga dapat memutus rantai kasus stunting sejak dini, bahkan sebelum bayi tersebut lahir.
“Itu semua kita dorong, kita lakukan secara bertahap dan kami sudah mengerjakannya di 1.000 HPK (hari pertama kelahiran). Itu paling penting bahkan lebih awal lagi,” jelas Sunarto sewaktu hadir dalam acara Rembuk Stunting Kota Samarinda di Ballroom Five Premier Samarinda, Kamis (7/3/2024).
Berbagai program tersebut diharapkan Sunarto dapat secara signifikan meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak di Kaltim, yang secara tidak langsung diharapkan dapat menurunkan angka kejadian stunting di Benua Etam.
“Dengan adanya itu semua pastinya kita harapkan stunting turun secara signifikan. Semoga dapat membuahkan hasil maksimal sesuai arahan pusat sampai 14 persen tahun ini,” harapnya.
Percepatan penurunan angka stunting di Benua Etam ini bukan tanggung jawab pemerintah semata. Pemerintah sebagai fasilitator tentu memiliki peran penting.
Namun, peran aktif seluruh pihak, baik negeri maupun swasta, termasuk masyarakat itu sendiri sangat diperlukan untuk mewujudkan percepatan penurunan kasus tersebut.