Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Juni 24, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Calon Kuat Komisioner KPU Kaltim Tidak Lolos, Terganjal Surat Izin
    Nasional

    Calon Kuat Komisioner KPU Kaltim Tidak Lolos, Terganjal Surat Izin

    MartinusBy MartinusNovember 16, 201803 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    InsitekaltimSamarinda–Colon kuat anggota komisioner KPU Kaltim Drs. H. Syarifuddin Rusli terganjal karena surat izin dari Gubernur Kaltim belum keluar. Izin tersebut dijadikan dasar Timsel untuk tidak meloloskan. Ada 9 nama calon komisioner KPU Kaltim masa bakti 2019-2024 tidak lolos seleksi administrasi dengan alasan cacat administrasi
    Ada tiga nama yang akan di prediksi duduk sebagai anggota komisoner KPU Kaltim, yakni Viko Januardy anggota komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum, Mohammad Taufik Ketua KPU Kaltim dan Syarifuddin Rusli Sekretaris KPU Kaltim, Namun ketiganya tidak lolos administrasi.
    Syarifuddin Rusli kepada insitelkaltim via whatshap, Jum’at malam (16/11/2018),dimana dia mempertanyakan kebijakan Timsel dirinya tidak lolos dengan alasan administrasinya cacat karena bukan Gubernur kaltim yang tanda tangan .Bersama ini saya mohon penjelasan Timsel KPU Kaltim mengapa saya tidak lolos berkas administratif sedangkan surat dari Pj. Sekda sudah jelas bahwa dalam proses
    “Adapun salah satu syarat pendaftaran tentang  izin Pejabat Pembina Kepegawaian, saya sudah mengajukan izin tertulis ke Pj Sekda Kaltim, dan oleh BKD Kaltim di buatkan surat keterangan yang menerangkan bahwa surat rekomendasi saya mengikuti seleksi komisioner KPU sedang  di proses untuk tanda tangan gubernur,”ucapnya.
    BKD sudah menerbitkan surat izin untuk tanda tangan gubernur namun oleh sebab gubernur kaltim  tidak ada di tempat atau dinas luar kota maka surat tersebut belum ditandatangani, dan saya memasukkan berkas pendaftaran dengan surat keterangan izin atasan yang tanda tangan Pj. Sekda dan surat dari gubernur dalam proses,”kata Syarifuddin Rusli yang mempertanyakan kepada Timsel
    Ketua Timsel Prof. Dr. Susilo, M.Pd, menyebutkan bahwa dirinya bersama anggota Timsel lainnya telah sepakat bahwa ada 9 orang peserta yang terdaftar calon komisioner KPU Kaltim dinyatakan tidak lolos administrasi karena cacat dan 1 orang mengundur diri
    ” Peserta yang tidak lolos sebagai calon anggota komisioner KPU Kaltim periode 2019-2024,  misalnya Mohammad Taufik yang saat ini menjabat Ketua KPU Kaltim, dimana semestinya izinnya harus ditandatangani oleh rektor Unmul akan tetapi yang tandatangan adalah Dekan, Begitu juga Drs. Syarifuddin Rusli semestinya izin atasan ditandatangi oleh Gubernur Kaltim namun yang tanda tangan disini Pj. Sekda, termasuk Viko Januardy “ucapnya
    Kalau Achmad Husairi ijazahnya belum di legalisir,Yuli Fitrianto karena dia sebagai PNS, semestinya ada izin kalau dia kerja di Pemprov. harus Gubernur kalau dia kerja di kabupaten semestinya izinnya Bupati, C. Samuel semestinya Bupati Kubar yang tanda tangan tapi dia sekda, Irianto tidak melengkapi fotonya begitu juga Sukamto tidak ada tanda tangan dan bermaterai. Kalau Ana susanti Rahayu mengundur diri dengan menarik berkas pancalonan, Jadi ada 9 calon yang tidak lolos,”bebernya
    Kami tidak melihat apakah Gubernur tidak ada ditempat atau ada ditempat bukan alasan, karena  yang di isyaratkan disini adalah tanda tangan Gubernur Kaltim bukan Pj. Sekda. Dan waktu yang diberikan kepada calon cukup panjang, semestinya mereka menyiapkan dari awal kalau mau maju sebagai komisioner KPU Kaltim
    “Timsel bekerja sesuai PKPU nomor 35 tahun 2018, dan tidak mungkin menunggu. Apalagi waktu yang diberikan untuk pendaftaran mulai 5-11 Nopember 2018. Artinya kami tidak bisa merubah jadwal yang ada,”kata Profesor
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Perebutan Kursi Ketua Dimulai, Golkar Bontang Buka Penjaringan Jelang Musda VIII

    Juni 24, 2026

    Citra PSI Melonjak Berkat Jokowi, Elektabilitas Masih Tertahan di Bawah 2 Persen

    Juni 24, 2026

    Ambisi Politik Menguat, Ketua DPC PDIP Samarinda Siap Tarung di Pilwali hingga Pilgub

    Juni 23, 2026

    Gerindra-PDIP Samarinda Buka Peluang Bangun Komunikasi Politik Menuju Pilwali 2029

    Juni 22, 2026

    Tak Satu Pun Pejabat Hadir, DPRD Kaltim Tunda Paripurna Jawaban APBD 2025

    Juni 22, 2026

    Kaesang Sentil Kader PSI Kaltim: Foto Jokowi Dua, Ketua Umum Hanya Satu

    Juni 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Nur AjijahJuni 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait kasus dugaan kawat medis tertinggal di tubuh pasien usai menjalani tindakan…

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026
    1 2 3 … 3,168 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.