Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    April 11, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»BW Usul Pemkot Bisa Bekerja Sama dengan Perusahaan CPO
    DPRD Bontang

    BW Usul Pemkot Bisa Bekerja Sama dengan Perusahaan CPO

    AdminBy AdminNovember 2, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nuril – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Bontang– Bakhtiar Wakkang(BW) Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, usul agar Pemkot Bontang bisa melakukan kerja sama dengan perusahaan crude palm oil (CPO) atau olahan minyak sawit.

    Kerja sama yang dimaksud, seperti pemerintah melobi perusahaan CPO agar beberapa hasil dari olahan minyak sawit diberikan ke daerah untuk dikelola.

    “Usulan itu kalau perlu dibuatkan Memorandum of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman,” kata BW saat ditemui usai kegiatan rapat di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (2/11/2021).

    Dikatakannya, ketika nota kesepakatan ada, maka olahan sawit bisa dialihkan kepada masyarakat. Kemudian membuat home industri, dengan begitu bisa mempekerjakan para pelaku UMKM di Bontang.

    “Olahan minyak sawit itu bisa dikelola oleh pelaku UMKM menjadi produk minyak goreng. Kalau dari sertifikasi halal, desain produk, dan izin produksi minyak goreng itu sendiri, pemerintah yang anggarkan, seperti itu maksud saya,” ujar BW.

    Menurut BW usulan itu juga selaras dengan janji politik Wali Kota Bontang Basri Rase- Najirah, salah satunya pemberdayaan pelaku UMKM.

    Sementara itu, Kabid Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, Yusran menyebutkan nanti usulan tersebut akan disampaikan ke Pak Kadis.

    “Tentu kita akan kaji mengenai desain, sertifikat izin dan halal dari BPOM,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024

    Tutup Liga Bocah U12, Yassier Arafat Sebut Berbas Pantai Punya Potensi Besar

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda tampil impresif saat menjamu PSBS Biak berhasil mencuri poin…

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.