Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bupati Kutim Prioritaskan Program Pelepasan Kawasan Kehutanan
    Advertorial

    Bupati Kutim Prioritaskan Program Pelepasan Kawasan Kehutanan

    SeliBy SeliJuni 9, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman bersama Sekretaris Daerah, Irawansyah dan Kepala Kantor Pertanahan, Murad Abdullah saat acara rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (9/6/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pelepasan kawasan kehutanan menjadi program prioritas selama pemerintahannya bersama Wakil Bupati, Kasmidi Bulang.

    Hal itu dikarenakan 50 persen lebih wilayah Kutim termasuk kawasan kehutanan. Sehingga menimbulkan bermacam-macam polemik terkait pemanfaatan lahan sebagai permukiman maupun peruntukan pembangunan pemerintahan.

    “Kita lihat di daerah Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Batu Ampar merupakan kawasan hutan. Padahal di wilayah tersebut sudah banyak penduduknya bahkan terdapat struktur pemerintahan,” ungkap Ardiansyah saat membuka acara rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (9/6/2021)

    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat mengisi acara rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (9/6/2021)

    Jika ini dibiarkan, maka masyarakat yang berada di wilayah tersebut tidak bisa memiliki surat atau sertifikat tanah. Sedangkan pertumbuhan masyarakat akan terus menerus bertambah.

    “Bahkan di wilayah Muara Wahau hal serupa sudah terjadi sejak sebelum terbentuknya Kutim dan belum terselesaikan hingga sekarang,” tambah Ardiansyah.

    Selain itu, ia juga telah menemui kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta pelepasan taman nasional kutai (TNK).

    “Ternyata solusinya berkoordinasi dengan KLHK,” terangnya.

    Adapun kegiatan Rakor GTRA kali ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan ini.

    Suasana rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN)

    Dengan mengambil tema “menata kawasan transmigrasi dan pelepasan kawasan hutan dalam mewujudkan keselarasan aset dan akses Kabupaten Kutai Timur”.

    “Sebenarnya banyak juga perusahaan yang menginginkan pelepasan wilayah kehutanan ini untuk berinvestasi. Namun saya lebih mengedepankan kepentingan kebutuhan masyarakat,” tegas Ardiansyah.

    Dalam rakor GTRA ini juga akan dibentuk tim untuk memperlancar proses penataan aset dan akses di wilayah Kutim yang masih dalam kawasan kehutanan. Ia berharap rakor GTRA kali ini dapat menerbitkan petunjuk teknis (juknis) dalam mengatasi permasalahan ini.

    “Harapannya rakor GTRA kali ini dapat melahirkan juknis untuk proses menata kawasan transmigrasi dan pelepasan kawasan kehutanan di Kutim,” pungkas Ardiansyah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    Ratu ArifanzaSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Jakarta — Pemerintah resmi memperbarui aturan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Skema baru…

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026

    59 Cabor Dipastikan Bertanding di Porprov Kaltim 2026, Lima Digelar Mandiri

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,340 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.