Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bupati Kutim Prioritaskan Program Pelepasan Kawasan Kehutanan
    Advertorial

    Bupati Kutim Prioritaskan Program Pelepasan Kawasan Kehutanan

    SeliBy SeliJuni 9, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman bersama Sekretaris Daerah, Irawansyah dan Kepala Kantor Pertanahan, Murad Abdullah saat acara rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (9/6/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pelepasan kawasan kehutanan menjadi program prioritas selama pemerintahannya bersama Wakil Bupati, Kasmidi Bulang.

    Hal itu dikarenakan 50 persen lebih wilayah Kutim termasuk kawasan kehutanan. Sehingga menimbulkan bermacam-macam polemik terkait pemanfaatan lahan sebagai permukiman maupun peruntukan pembangunan pemerintahan.

    “Kita lihat di daerah Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Batu Ampar merupakan kawasan hutan. Padahal di wilayah tersebut sudah banyak penduduknya bahkan terdapat struktur pemerintahan,” ungkap Ardiansyah saat membuka acara rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (9/6/2021)

    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat mengisi acara rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (9/6/2021)

    Jika ini dibiarkan, maka masyarakat yang berada di wilayah tersebut tidak bisa memiliki surat atau sertifikat tanah. Sedangkan pertumbuhan masyarakat akan terus menerus bertambah.

    “Bahkan di wilayah Muara Wahau hal serupa sudah terjadi sejak sebelum terbentuknya Kutim dan belum terselesaikan hingga sekarang,” tambah Ardiansyah.

    Selain itu, ia juga telah menemui kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta pelepasan taman nasional kutai (TNK).

    “Ternyata solusinya berkoordinasi dengan KLHK,” terangnya.

    Adapun kegiatan Rakor GTRA kali ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan ini.

    Suasana rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN)

    Dengan mengambil tema “menata kawasan transmigrasi dan pelepasan kawasan hutan dalam mewujudkan keselarasan aset dan akses Kabupaten Kutai Timur”.

    “Sebenarnya banyak juga perusahaan yang menginginkan pelepasan wilayah kehutanan ini untuk berinvestasi. Namun saya lebih mengedepankan kepentingan kebutuhan masyarakat,” tegas Ardiansyah.

    Dalam rakor GTRA ini juga akan dibentuk tim untuk memperlancar proses penataan aset dan akses di wilayah Kutim yang masih dalam kawasan kehutanan. Ia berharap rakor GTRA kali ini dapat menerbitkan petunjuk teknis (juknis) dalam mengatasi permasalahan ini.

    “Harapannya rakor GTRA kali ini dapat melahirkan juknis untuk proses menata kawasan transmigrasi dan pelepasan kawasan kehutanan di Kutim,” pungkas Ardiansyah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    SittiJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Setelah kehilangan sejumlah kursi legislatif dalam beberapa pemilu terakhir, Partai Demokrat mulai…

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.