Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    July 30, 2026

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bupati Kutim: Jangan Forsir CSR Untuk Pengelolaan Sampah
    Advertorial

    Bupati Kutim: Jangan Forsir CSR Untuk Pengelolaan Sampah

    SeliBy SeliApril 28, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan di Ruang Tempudau, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (28/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Astuti – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menolak jika pengadaan mesin pengolah sampah menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).

    Ardiansyah mengatakan, permasalah sampah kerap sekali mencuri perhatiannya. Pasalnya setiap hari penumpukan-penumpukan sampah terjadi di bibir jalan raya. Untuk itu Ardiansyah mengapresiasi PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang telah menaruh perhatian lebih untuk persoalan sampah di Kutim.

    Penandatanganan Nota Kesepakatan PT. Kaltim Prima Coal (KPC) dengan pemerintah tentang dukungan penyediaan tempat pengelolaan sampah

    Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dengan PT. Kaltim Prima Coal (KPC) tentang dukungan penyediaan tempat pengelolaan sampah terpadu di Ruang Tempudau Lantai 2 Kantor Bupati Bukit Pelangi, Rabu (28/4/2021)

    Dalam sambutannya, apresiasi itu ia sampaikan kepada pihak PT KPC yang peduli terhadap sampah-sampah di Kutim.

    “Kami sangat memberikan apresiasi kepada PT KPC dalam membantu pemerintah Kutim untuk mengatasi masalah sampah. Hal ini merupakan suatu kewajiban untuk kita tangani bersama,” ucapnya dalam sambutan.

    Walau demikian, Ardiansyah tidak ingin pembiayaan atau pembelian mesin insinerator memakai dana CSR.

    “Saya mohon dana CSR jangan diganggu karena di situ banyak harapan masyarakat, kalau ini diganggu saya takut menimbulkan persoalan kedepannya,” ucap Ardiansyah.

    Suasana dalam kegiatan Nota Kesepakatan Pemkab dengan PT. Kaltim Prima Coal (KPC) tentang dukungan penyediaan tempat pengelolaan sampah

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap dengan adanya bantuan dari PT. KPC dapat mewujudkan ibu kota Kutim yang bersih dan nyaman.

    “Ini merupakan satu langkah bagi Kutim untuk menuju kota yang bersih, sehat dan nyaman tanpa ada sampah,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    SittiJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan tujuh poin tausiah sebagai…

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.