Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Bupati Kukar Lantik Pj Kades dan BPD PAW, Minta RPJMDes Segera Disesuaikan
    Diskominfo Kukar

    Bupati Kukar Lantik Pj Kades dan BPD PAW, Minta RPJMDes Segera Disesuaikan

    Nur AjijahBy Nur AjijahMei 27, 2025Updated:Juni 1, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melantik Penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang dan anggota BPD PAW dari sepuluh desa se-Kukar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang dan anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu (BPD PAW) dari 10 desa di Kukar, dalam prosesi yang digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin, 26 Mei 2025.

    Pelantikan ini berlangsung di tengah transisi kebijakan nasional terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.

    Perubahan ini memaksa desa-desa di Kukar melakukan penyesuaian arah pembangunan, khususnya pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

    “Kita harus sesuaikan RPJMDes yang sebelumnya hanya sampai 2025, karena ada perpanjangan dua tahun lagi. Dokumen perencanaan ini sangat penting sebagai arah pembangunan desa hingga 2027,” tegas Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya.

    Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arianto, serta para camat dari Loa Kulu, Kota Bangun Darat, dan Kembang Janggut.

    Bupati Edi menilai pelantikan ini strategis karena menyasar dua elemen penting dalam tata kelola desa. Kepala desa sebagai eksekutor kebijakan dan BPD sebagai representasi pengawasan serta aspirasi masyarakat.

    Menurutnya, keduanya harus langsung beradaptasi dengan perubahan regulasi dan memperkuat sinergi dalam menyusun kembali perencanaan pembangunan desa.

    “Penyesuaian ini bukan hanya rutinitas administratif, tetapi bagian dari adaptasi terhadap tantangan dan peluang baru yang dihadapi desa,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti peran vital BPD sebagai lembaga legislatif di tingkat desa. BPD, menurutnya, bukan sekadar pelengkap, tetapi mitra strategis dalam proses perencanaan, penetapan peraturan desa, penyerapan aspirasi, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

    “Walaupun diisi melalui mekanisme antarwaktu, tanggung jawab BPD PAW tetap sama seperti hasil pemilihan langsung,” kata Edi.

    Bupati Kukar meminta agar para anggota BPD yang baru segera aktif mengikuti forum-forum musyawarah desa dan mendukung penguatan ekonomi lokal.

    Ia juga mendorong agar pemerintah desa bersama BPD segera menggelar musyawarah desa khusus untuk membahas program prioritas, termasuk pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi inisiatif Pemkab Kukar dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

    “BPD dan pemerintah desa harus bisa menggali serta mengembangkan potensi desa yang bisa menjadi unggulan, serta mendorong BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa,” ujar Edi Damansyah.

    Melalui pelantikan ini, Pemkab Kukar berharap tercipta pemerintahan desa yang partisipatif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan.

    Sinergi antara kepala desa dan BPD menjadi kunci dalam memastikan seluruh kebijakan dan program desa berjalan tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat (Adv).

    Bupati Kukar Edi Damansyah Pelantikan Pemkab Kukar RPJMDes
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Rotasi JPT Digelar Saat Ramadan, Andi Harun Tegaskan Merit Sistem Jadi Arah Baru Birokrasi Samarinda

    Februari 27, 2026

    Rombak 55 Jabatan, Pemkot Pasuruan Pacu Percepatan Kinerja dan Layanan Publik

    Januari 29, 2026

    Kukar Terdepan Tekan Stunting di Kaltim, Rendi Soroti Peran Ketahanan Fiskal Daerah

    November 18, 2025

    Aulia-Rendi Undang Media, Silakan Kritik Kami No Baper

    Juli 2, 2025

    Aulia Resmi Dilantik, Kukar Idaman akan Jadi Prioritas di 100 Hari Pertama

    Juni 23, 2025

    Kurban Bukan Sekadar Simbol Pengorbanan Spritual, Tapi Cermin Solidaritas

    Juni 7, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur (Kaltim) Nina Dewi:menyampaikan…

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.