Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    Juli 1, 2026

    PSSI Samarinda Pastikan Piala Soeratin Tetap Digelar, Jalur Menuju Putaran Nasional Tak Boleh Terputus

    Juli 1, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»Rombak 55 Jabatan, Pemkot Pasuruan Pacu Percepatan Kinerja dan Layanan Publik
    Pasuruan

    Rombak 55 Jabatan, Pemkot Pasuruan Pacu Percepatan Kinerja dan Layanan Publik

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 29, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan kembali melakukan perombakan birokrasi dengan melantik 55 pejabat administrator dan pengawas.

    Langkah ini ditempuh sebagai upaya strategis untuk mempercepat kinerja pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

    Pelantikan yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026 tersebut mengacu pada Keputusan Wali Kota Pasuruan Nomor 800.1.3.3/19/2026.

    Jabatan yang diisi meliputi posisi struktural eselon III dan IV, mulai dari camat, lurah, kepala bidang, kepala bagian, sekretaris badan, kepala seksi, hingga pejabat pengawas, termasuk di lingkungan rumah sakit daerah.

    Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan, rotasi dan promosi jabatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan hasil evaluasi kinerja serta penyesuaian kebutuhan organisasi.

    Menurutnya, birokrasi daerah dituntut bergerak lebih cepat dan responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

    “Penataan ini dilakukan agar pelayanan publik menjadi lebih efektif dan kinerja perangkat daerah dapat berjalan lebih terukur,” ujar Adi Wibowo.

    Ia juga mengingatkan, setiap jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan dengan kinerja nyata. Para pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi, menjaga integritas, serta menghadirkan hasil kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto menyampaikan, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari sistem pembinaan aparatur sipil negara.

    Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah daerah.

    “Seluruh proses pengangkatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berbasis sistem merit,” tegas Rudiyanto.

    Melalui penataan ini, Pemkot Pasuruan menargetkan organisasi perangkat daerah dapat bekerja lebih solid, pelayanan publik semakin responsif, serta agenda pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan terukur.

     

    Adi Wibowo Pelantikan Pemkot Pasuruan Wali Kota Pasuruan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Nahkodai PSI Bontang, Ridho Lapatau Tancap Gas Bentuk Struktur Kelurahan dalam 30 Hari

    Juni 25, 2026

    Tak Hanya Seremonial, Andi Harun Minta Pelantikan Balakarcana Diisi Aksi Sosial dan Edukasi Kebencanaan

    Juni 24, 2026

    7 Komisioner KPID Kaltim Resmi Dilantik, Pengawasan Media Digital Jadi Tantangan Baru

    Mei 26, 2026

    Pelantikan PDKT Kaltim 2026–2031, DPRD Samarinda Soroti Penguatan Peran Masyarakat Adat

    Mei 16, 2026

    Pelantikan 234 PNS Kaltim, Rudy: Bukan Sekadar Status, Ini Tanggung Jawab Negara

    Mei 4, 2026

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    R’syaJuli 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Samarinda dinilai tidak dapat dilakukan hanya…

    PSSI Samarinda Pastikan Piala Soeratin Tetap Digelar, Jalur Menuju Putaran Nasional Tak Boleh Terputus

    Juli 1, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026

    Ungkap 3 Temuan Krusial di BPKAD, DPRD Beberkan Utang Daerah Bengkak Rp600 Miliar

    Juli 1, 2026

    Seno Aji Bantah Isu Keretakan, Tegaskan Andi Harun Tetap Diundang dalam Rapat Anggota

    Juli 1, 2026
    1 2 3 … 3,183 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.