Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta
    DPRD Samarinda

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    AminahBy AminahJuni 25, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana mendorong produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masuk ke jaringan retail modern di Samarinda dinilai tidak cukup hanya dengan kebijakan penyerapan produk lokal.

    Anggota Komisi II DPRD Samarinda Sani Bin Husain meminta pemerintah daerah memperkuat kesiapan pelaku usaha melalui pendampingan, peningkatan kualitas produk, hingga penambahan akses permodalan.

    Banyak UMKM masih menghadapi kendala sebelum mampu bersaing masuk ke pasar retail modern. Mulai dari kemasan produk, legalitas usaha, sertifikasi halal, hingga kemampuan memenuhi standar yang ditetapkan pihak retail.

    Pemerintah harus hadir memberikan pendampingan agar pelaku UMKM tidak hanya diberikan akses pasar, tetapi juga dibekali kemampuan untuk memenuhi persyaratan industri retail.

    “Masuknya barang UMKM ke retail modern perlu yang pertama pelatihan kepada UMKM. Karena barang yang masuk itu packaging-nya harus bagus, tampilannya harus menarik, ada label halal, dan izinnya harus ada,” ujar Sani di DPRD Kota Samarinda, Rabu, 24 Juni 2026.

    Legislator PKS itu menilai, tanpa peningkatan kapasitas, kebijakan yang mewajibkan retail modern menyerap produk lokal berpotensi tidak berjalan maksimal. Sebab, pihak retail tetap membutuhkan produk dengan kualitas dan standar tertentu agar layak dipasarkan kepada konsumen.

    Selain persoalan kualitas produk, masalah klasik yang masih membatasi perkembangan UMKM, yakni keterbatasan modal. Ia mendorong agar pemerintah meningkatkan plafon bantuan permodalan dari Rp24 juta menjadi Rp50 juta.

    “Bagusnya kredit bantuan itu plafonnya dinaikkan. Dari Rp24 juta ke Rp50 juta. Tetap juga jangan pakai bunga,” sarannya.

    Skema bantuan tanpa bunga dapat menjadi salah satu cara membantu UMKM berkembang tanpa menambah beban pelaku usaha kecil. Menurutnya, pemerintah tidak perlu ragu memberikan dukungan modal selama penerima bantuan benar-benar memiliki usaha yang jelas.

    Namun, ia juga mengingatkan agar kemudahan akses modal tetap dibarengi dengan pengawasan. Jangan sampai bantuan justru diberikan kepada pihak yang tidak memiliki usaha dan mengabaikan pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan.

    “Persyaratan untuk mengakses permodalan dipermudah sesuai aturan. Yang penting usahanya jelas. Jangan sampai tidak punya usaha malah bisa pinjam,” katanya.

    Keberhasilan program UMKM masuk retail modern membutuhkan komitmen pemerintah daerah, termasuk dukungan anggaran untuk pengelolaan dan pendampingan program.

    Kebijakan yang mendorong retail modern menyerap 30 persen produk lokal harus dibarengi kesiapan UMKM agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas.

    “Yang pertama pendampingan packaging dan izin-izin, yang kedua permodalan. Dengan dua itu insyaallah UMKM kita bisa naik kelas,” tegasnya.

     

    DPRD Samarinda Retail Modern Sani Bin Husain UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Tanpa APBD, DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Agustus 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.